Polusi Udara

Stop Tilang Kendaraan yang Tidak Lolos Uji Emisi, Polisi Minta Kendaraan Diservis atau Perbaiki Saja

Polisi berencana akan mengakhiri sanksi tilang kepada pemilik kendaraan yang tidak lulus uji emisi.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
Wartakotalive/Miftahul Munir
PT Astra gelar uji emisi gratis ke pelanggan di bengkel resmi dari September Hingga Desember 2023, ada 45 Bengkel di lima wilayah DKI, Rabu (6/9/2023) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian tidak akan menilang pemilik kendaraan yang tidak lolos uji emisi.

Demikian dikatakan Ketua Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya Kombes Nurcholis.

"Iya, untuk ke depan tidak ditilang (bagi yang) tidak lulus," kata Nurcholis saat dihubungi pada Senin (11/9/2023).

Menurut Nurcholis, penilangan terhadap kendaraan dinilai tidak efektif.

Atas hal tersebut, pengemudi disarankan untuk memperbaiki kendaraannya.

"Penilangan ternyata tidak efektif. Maka setelah ada Satgas, yang tidak lulus uji diimbau untuk diservis," ujar Nurcholis.

Baca juga: Viral Mobil Dinas Pemprov DKI Jakarta Keluarkan Asap Tebal di Mampang, Diminta Segera Uji Emisi

Baca juga: Mobil Tidak Lulus Uji Emisi, Siap-siap Kena Tarif Disinsetif Parkir Rp 7.500 Perjam

Baca juga: 45 Bengkel Astra di Jakarta Adakan Uji Emisi Gratis dari 4 September - 31 Desember 2023

"Dan kami berusaha komunikasi dengan dealer untuk membantu servis," lanjut Nurcholis. 

Diberitakan sebelumnya, dari hasil uji emisi selama sepekan pada 1-7 September 2023, sebanyak 850 kendaraan dinyatakan tidak lolos uji emisi.

Menurut Ketua Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya Kombes Nurcholis, jumlah tersebut terdiri dari kendaraan roda empat dan dua.

"Hingga 7 September 2023, kami telah melakukan uji emisi sebanyak 6.992 kendaraan bermotor," ujar Nurcholis dalam keterangannya, dikutip Sabtu (9/9/2023).

Untuk roda empat, ada sebanyak 519 kendaraan yang tidak lolos uji emisi.

"Sedangkan roda dua berjumlah 331 kendaraan," ucap Nurcholis.

BERITA VIDEO: Ganjar Pranowo Unggah Foto Ngopi Bareng Mahfud MD di Jakarta, Bahas Soal Cawapres?

Dari 850 kendaraan yang tidak lolos uji emisi, ia mengatakan sebanyak 66 kendaraan dikenakan sanksi tilang.

"Penjelasannya yang 66 itu, waktu uji coba tanggal 1 September belum ada satgas, ternyata penilangan tidak efektif," tutur Nurcholis.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved