Judi Online
Budi Arie Mendadak Tegas, Ingin Basmi Judi Online dalam Seminggu, Minta Karyawan Kemenkominfo Bersih
Menteri Kominfo Budi Arie mendadak tegas terhadap judi online. Dia minta disikat dalam seminggu. Kepada karyawannya, untuk putus hubungan dengan judi.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Entah apa yang merasuki Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie soal judi online.
Sebab, mantan relawan Jokowi ini mendadak tegas. Dia ingin membasmi judi online dalam sekejap.
Ketegasan Budi Arie dituangkan dalam sebuah kebijakan, yakni surat Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberantasan Judi Online yang ditandatangani, Kamis (14/9/2023).
Mantan Ketua Projo ini memberikan instruksi kepada jajarannya di kementerian Kominfo (Kemenkominfo) untuk sapu bersih judi online dalam waktu tujuh hari ke depan.
"Melakukan upaya preventif dan proaktif untuk memberantas berbagai macam konten judi online di seluruh platform digital, platform media sosial dan platform lainya dalam waktu tujuh hari sejak instruksi ini dikeluarkan," tertulis dalam surat itu yang salinannya diperoleh Tribunnews.com.
Menkominfo juga meminta jajarannya terus melakukan evaluasi berkala di semua bentuk platform untuk mencegah kemunculan kembali konten bermuatan judi online.
Baca juga: BREAKING NEWS: Wulan Guritno Ogah Komentar Setelah 7 Jam Diperiksa Kasus Promosi Judi Online
"Melakukan upaya preventif dan proaktif berantas segala macam judi online yang menyusup di berbagai situs pemerintah dalam tujuh hari melakukan evaluasi berkala," katanya.
Demikian pula Menkominfo memerintahkan untuk melakukan upaya untuk identifikasi secara berkala semua nomor rekening dan nomor telepon seluler yang digunakan untuk fasilitasi judi online.
"Seluruh ASN Kemkominfo agar tidak berkomunikasi dengan pihak yang diduga terlibat aktivitas judi online," ujarnya.
"Tidak melakukan kegiatan mendukung atau memfasilitasi aktifitas terkait judi online," imbuhnya.
Baca juga: Vicky Prasetyo Khawatir Jadi Tersangka, Bantah Pernah Promosikan Judi Online di Medsos
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) telah memutus atau memblokir akses 11.333 konten perjudian online hingga Juli 2023.
Sebelumnya, Budi Arie memiliki beberapa wacana terkait penanganan judi online di Indonesia.
Pertama, dirinya mengatakan adanya saran agar judi online dikenai pajak.
Hal ini disampaikannya saat sesi tanya jawab dengan anggota Komisi I DPR RI, Christina Ariyani ketika rapat kerja (raker) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (4/9/2023).
Awalnya, Christina meminta Budi untuk mengonfirmasi komitemnnya dalam memasukkan aturan larangan perjudian online ke Rancangan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (RUU ITE).
Baca juga: Artis Promosi Judi Online di Medsos, Eko Patrio Minta Supaya Dihindari karena Merugikan Banyak Orang
"Bisa saya minta komitmen bapak untuk memuat aturan larangan perjudian itu kita adopsi di dalam RUU ITE? tanya Christina ke Budi dikutip dari YouTube Komisi I DPR RI.
Namun, Budi justru mewacanakan usulan agar judi online dikenai pajak.
Usulan ini katanya diperoleh dari hasil diskusi dengan berbagai pihak.
"Begini Bu Christina, tadi kan saya bilang ini musti diskusinya agak dingin. Karena bukan apa-apa, negara mau larang mau apa bukan soal larangan bukan soal teknologinya," jawab Budi.

"Ini soal transnasional, polisi juga sudah bilang dengan saya, ini transaksional, kita tangkap mereka di Kamboja, di sana judi legal, di Thailang juga sama. Saya berdiskusi dengan banyak pihak bilang 'ya sudah dipajakin aja', misalnya, dibuat terang dipajakin. Kalau enggak, kita juga kacau," imbuhnya.
Terkait hal ini, Budi tidak menjelaskan lebih lanjut.
Ia hanya menegaskan jika dirinya tidak dalam posisi itu.
Terpisah, anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono meminta penjelasan yang lebih rinci dari Budi Arie terkait usulan pemungutan pajak terhadap judi online.
"Memajaki kan berarti melegalkan, sementara kita jelas melarang keberadaan praktek tersebut. Mungkin ada penjelasan dahulu akan maksud statemen Pak Menteri sebelum ditanggapi lebih dalam," kata Dave ketika dihubungi, Rabu (6/9/2023).
Lalu, ketika ditanya apakah ketika Budi Arie menjelaskan lebih gamblang, maka DPR akan membahasnya, Dave kembali menegaskan agar mantan Ketua Projo itu mendetailkan maksud pernyataannya itu.
"Kita lihat dulu maksud beliau itu apa. Saya sih yakin beliau tidak akan melanggar UU yang ada."
"Maka sebaiknya dipertegas dan jelas maksud dan rencana beliau seperti apa," jelas Dave.
Duta Anti Judi Online
Budi Arie juga mewacanakan akan adanya duta anti judi online dalam upaya pemberantasan judi online.
Pernyataannya terbarunya ini sekaligus mengklarifikasi terkait artis Wulan Guritno yang disebutnya bisa diangkat menjadi duta anti judi online.
Menurutnya, duta anti judi online tidak hanya dapat diberikan kepada publik figur saja tetapi terhadap seluruh masyarakat.
"Jangan dipotong pernyataan saya sebelumnya. Maksud saya, baik masyarakat, artis, selebriti, influencer, awak media, kita semua, kalau bisa jadi duta antijudi online. Saya tidak memberikan dukungan kepada figur tertentu," tegasnya saat di Media Center KTT ke-43 ASEAN, Hall B Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Rabu (06/09/2023) dilansir laman Kominfo.
Lebih lanjut, Budi Arie mengatakan Kominfo tetap menghormati proses hukum yang berkaitan dengan artis atau selebgram lain oleh Kepolisian RI.
"Jadi kan saya bilang proses hukumnya biar jalan. Itu ranahnya aparat penegak hukum untuk memproses publik figur maupun influencer yang sedang tersandung kasus serupa. Ini bukan ranah Kominfo," jelasnya.
Menurutnya, pernyataan dalam raker dengan Komisi I DPR RI mengenai duta anti judi online ini tidak secara khusus mengarah pada publik figur tertentu.
"Duta itu, dalam pengertian ayo kita sama-sama jadi orang yang mengkampanyekan anti judi online. Jadi siapapun bisa ambil bagian, kalian (jurnalis) mau jadi duta juga boleh," ungkapnya.
Budi Arie menyatakan tidak perlu ada seleksi khusus untuk menjadikan seseorang sebagai duta antijudi online.
"Ini bukan soal satu artis ya, semuanya, selebgram, atau siapapun. Para artis yang diduga mempromosikan judi online bisa kita bina untuk menjadi duta antijudi online," tandasnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Sindikat Judi Online Kerap Lakukan Praktik Jual Beli Rekening, Imbalannya Rp 500 ribu |
![]() |
---|
Anggota DPR Nilai Aneh, Kawanan yang Rugikan Bandar Judol Malah Ditangkap Polisi dan Dijadikan TSK |
![]() |
---|
Kriminolog Sebut Kawanan Rugikan Bandar Judol Semestinya Dapat Dukungan Publik, Bukan Dijadikan TSK |
![]() |
---|
Kompolnas Lidik Kawanan Pembobol Judol Malah Jadi TSK: Pelapornya Bandarkah? Situsnya Ditindak Gak? |
![]() |
---|
Berhasil Akali Sistem Bikin Bandar Judi Online Rugi, Komplotan Pembobol Judol Ini Malah Jadi TSK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.