Berita Jakarta

Setelah Buron 4 Bulan, Dito Mahendra Ditangkap di Bali Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal

Polisi menyebut buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra ditangkap di wilayah Bali.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Tangkapan video youtube kompas.com
Pemilik senjata ilegal Dito Mahendra yang selama ini jadi buro, akhirnya ditangkap di Bali 

Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan 10 orang terkait kasus jual beli senjata api.

Apa ada kaitannya dengan kasus senpi ilegal Dito Mahendra?

Direktur Reskrium Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan dari hasil pengungkapan tersebut sebanyak 70 senpi diamankan sebagai barang bukti.

Diketahui, ada pelaku yang mencatut nama pejabat di TNI AD dan Kementerian Pertahanan (Kemhan), dengan barang bukti 40 pucuk senpi ilegal, dan sebagian lagi hasil dari penelusuran di e-commerce.

Baca juga: Polisi Pastikan 44 Senjata & 1.138 Butir Peluru yang Disita dari Jaringan Senpi Ilegal Tak Terdaftar

“Sedangkan, senpi ilegal yang disita dari transaksi e-commerce sebanyak 26 pucuk,” kata Hengki di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).

“Semua tersangkanya warga sipil, termasuk yang mencatut nama anggota TNI AD,” sambungnya.

Dari 70 senpi ilegal yang berhasil diamankan itu, kata Hengki, ada yang buatan pabrik, juga ada yang rakitan. “Ada yang pabrikan, rakitan. Air gun maupun airsoft gun,” jelasnya.

Ketika disinggung soal kasus kepemilikan senpi ilegal Dito Mahendra yang menyeret seorang perwira menengah (pamen) Polda Metro Jaya, Hengki Haryadi menjelaskan dirinya tidak mendapat informasi itu.

“Saya tidak dapat informasi itu,” tegas Hengki.

Kata dia, kasus senpi ilegal Dito Mahendra ditangani oleh Bareskrim Polri. Hengki mengatakan dirinya tidak punya kewenangan untuk menjawab informasi tersebut.

“Saya tidak ada kompetensi menjawab, itu Mabes,” ujarnya.

Baca juga: Gunakan KTA TNI Palsu, Pelaku Jual Senpi Ilegal di E-Commerce dengan Harga Ratusan Juta Rupiah

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro buka suara terkait informasi beberapa senjata api yang ditemukan di rumah Dito Mahendra merupakan milik seorang Pamen Polda Metro Jaya.

“Dari mana itu infonya itu. Di penyidik belum ada informasi itu,” kata Djuhandhani di Gedung Bareskrim Polri pada Jumat (4/8).

Sampai saat ini, kata Djuhandhani, penyidik masih melakukan pengejaran terhadap Dito Mahendra yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan sembilan senjata api ilegal. “Masih dalam pencarian,” jelas dia.


 
 
 
 


Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved