Judi Online

Wulan Guritno Minta Pemeriksaan Dirinya Terkait Promosi Judi Online Ditunda

Aktris Wulan Guritno batal hadir ke Bareskrim Polri pada Kamis (7/9/2023) hari ini untuk diperiksa terkait promosi judi online. Ia minta ditunda

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Tribunnews.com
Aktris Wulan Guritno mangkir panggilan Bareskrim untuk diperiksa terkait promosi judi online, Kamis (7/9/2023) hari ini. Wulan meminta pemeriksaan dirinya ditunda. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Aktris Wulan Guritno batal hadir ke Bareskrim Polri pada Kamis (7/9/2023) hari ini.

Sedianya, Wulan Guritno diminta hadir untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan mempromosikan judi online.

Namun Wulan Guritno tidak hadir dan telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan. 

"Barusan terkonfirmasi, ada permohonan penundaan pemeriksaan dari lawyer WG," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, saat dihubungi, Kamis.

Tak dijelaskan oleh Adi Vivid alasan Wulan tidak memenuhi panggilan pada hari ini.

Ia hanya menuturkan bahwa agenda klarifikasi akan kembali dijadwalkan pada pekan depan.

Aktris Wulan Guritno disela jumpa pers series original VIU Pretty Little Liars 2 di Bioskop CGV Grand Indonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (7/4/2022).
Aktris Wulan Guritno disela jumpa pers series original VIU Pretty Little Liars 2 di Bioskop CGV Grand Indonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (7/4/2022). (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Baca juga: Batal Jalani Pemeriksaan Kasus Promosi Judi Online, Wulan Guritno: Pilek, Radang, Demam dan Meriang

"Dijadwalkan ulang minggu depan," ucap jenderal bintang satu tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri disebut telah melayangkan surat pemanggilan terhadap aktris Wulan Guritno buntut mempromosikan situs judi online yang viral di media sosial.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Wulan Guritno akan dimintai klarifikasi pada Kamis (7/9/2023) besok.

"Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri telah melayangkan undangan untuk dimintai keterangan atau klarifikasi besok pada tanggal 7 September 2023," ujar Ramadhan, kepada wartawan, Rabu (6/9/2023).

Polri akan menjadwalkan pemanggilan terhadap aktris Wulan Guritno imbas mempromosikan situs judi online yang viral di media sosial.

Baca juga: Disebut Thriller Horor Mengerikan, Wulan Guritno dan Kimberly Ryder Bintangi Film Bangsal Isolasi

"Kami akan lakukan klarifikasi, kami panggil yang bersangkutan. Kami lihat unsurnya, terpenuhi atau tidak," ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2023).

Ia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran perihal promosi situs judi online oleh Wulan Guritno.

Baca juga: Hari Kamis Besok, Polisi Siap Periksa Wulan Guritno Terkait Dugaan Ikut Promosikan Judi Online

"Setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk websitenya sampai saat ini masih ada," ucap Adi Vivid.

Lebih lanjut, jenderal bintang satu itu mengimbau kepada artis hingga influencer untuk berhenti melakukan promosi judi online.

Pasalnya, artis hingga influencer dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Setop saat ini mempromosikan judi online. Karena korban banyak, banyak orang yang jatuh miskin," katanya.

Baca juga: Menkominfo Bakal Angkat Wulan Guritno Jadi Duta Anti Judi Online Meskipun Pernah Promosi Judi

"Terkait masalah influencer bisa kenakan UU ITE, Pasal 45 Ayat 2, Juncto 27 Ayat 2 dengan ancaman enam tahun penjara dan denda sekitar Rp1 miliar," lanjut Adi Vivid.

Diketahui, sebuah video viral di media sosial TikTok yang memperlihatkan Wulan sedang mempromosikan sebuah situs judi online.

Wulan terlihat dalam video tersebut mempromosikan sebuah website dengan nama Sakti123.

Ia mengungkapkan, website itu adalah game online yang telah memiliki sertifikat. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved