Kabar Artis
Hari Kamis Besok, Polisi Siap Periksa Wulan Guritno Terkait Dugaan Ikut Promosikan Judi Online
Badan Reserse Kriminal Polri disebut telah melayangkan surat pemanggilan terhadap aktris Wulan Guritno untuk diperiksa Kamis besok.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Polri disebut telah melayangkan surat pemanggilan terhadap aktris Wulan Guritno.
Wulan Guritno akan dimintai keterangannya buntut mempromosikan situs judi online yang viral di media sosial.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Wulan Guritno akan dimintai keterangannya, Kamis (7/9/2023).
Baca juga: Disebut Thriller Horor Mengerikan, Wulan Guritno dan Kimberly Ryder Bintangi Film Bangsal Isolasi
"Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri telah melayangkan undangan (Wulan Guritno) untuk dimintai keterangan atau klarifikasi besok pada 7 September 2023," kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (6/9/2023).
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid mengatakan, sejumlah artis dan influencer, salah satunya Wulan Guritno, akan dimintai keterangannya terkait kasus promosi judi online.
Pihaknya telah melakukan penelusuran perihal promosi situs judi online yang dilakukan Wulan Guritno.
Baca juga: Diduga Promosikan Judi Online hingga akan Diperiksa Polisi, Wulan Guritno Sebut Tahunya Game Online
"Setelah ditelusuri, (Wulan Guritno) membuat tahun 2020 dan websitenya sampai saat ini masih ada," kata Adi Vivid kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2023).
Jenderal bintang satu itu mengimbau artis hingga influencer untuk berhenti melakukan promosi judi online.
Pasalnya, artis hingga influencer dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Baca juga: Wulan Guritno Mainkan Peran Baru di Serial Losmen Bu Broto, Karakternya Kompleks dan Cerita Menarik
"Stop saat ini mempromosikan judi online karena banyak korban dan orang jatuh miskin," katanya.
"Terkait masalah influencer bisa kenakan UU ITE, Pasal 45 Ayat 2, Juncto 27 Ayat 2 dengan ancaman enam tahun penjara dan denda sekitar Rp1 miliar," lanjut Adi Vivid.
Diketahui, sebuah video viral di media sosial TikTok memperlihatkan Wulan Guritno sedang mempromosikan situs judi online.
Baca juga: Wulan Guritno Cenat-cenut Saat Mainkan Peran Tante Gemes di Series Suami Suami Masa Kini Season 2
Wulan Guritno terlihat dalam video tersebut mempromosikan website dengan nama Sakti123.
Ia mengungkapkan, website itu adalah game online yang telah memiliki sertifikat. (m31)
| Dua Pekan Menikah, Amanda Manopo Berbagi Cerita soal Makanan Kegemaran Kenny Austin |
|
|---|
| Bocah Ajaib di Industri Hiburan, Berusia 7 Tahun Iva Deivanna Miliki Segudang Prestasi |
|
|---|
| Lisa Mariana Jadi Tersangka, Ridwan Kamil: Kebenaran Menemukan Jalannya |
|
|---|
| Mendadak Lisa Mariana Sakit Tipes Jelang Pemeriksaannya sebagai Tersangka, tapi Masih Live Sosmed |
|
|---|
| Dapat Bimbingan dari Aminoto Kosin, Amagra Menggebrak Industri Musik Tanah Air dengan Dua Single |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Wulan-Guritno-Open-BO.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.