Judi Online
Wulan Guritno Minta Pemeriksaan Dirinya Terkait Promosi Judi Online Ditunda
Aktris Wulan Guritno batal hadir ke Bareskrim Polri pada Kamis (7/9/2023) hari ini untuk diperiksa terkait promosi judi online. Ia minta ditunda
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Pasalnya, artis hingga influencer dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Setop saat ini mempromosikan judi online. Karena korban banyak, banyak orang yang jatuh miskin," katanya.
Baca juga: Menkominfo Bakal Angkat Wulan Guritno Jadi Duta Anti Judi Online Meskipun Pernah Promosi Judi
"Terkait masalah influencer bisa kenakan UU ITE, Pasal 45 Ayat 2, Juncto 27 Ayat 2 dengan ancaman enam tahun penjara dan denda sekitar Rp1 miliar," lanjut Adi Vivid.
Diketahui, sebuah video viral di media sosial TikTok yang memperlihatkan Wulan sedang mempromosikan sebuah situs judi online.
Wulan terlihat dalam video tersebut mempromosikan sebuah website dengan nama Sakti123.
Ia mengungkapkan, website itu adalah game online yang telah memiliki sertifikat. (m31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
| Marak Judi Online, Pakar dan Tokoh Agama Minta Penanganan dari Berbagai Sisi |
|
|---|
| Dua Pemuda Jadi Bos Situs Judol, Omzet 3 Bulan Rp 100 Juta, Kombes Twedi: Rajin Promosi di Medsos |
|
|---|
| Sindikat Judi Online Kerap Lakukan Praktik Jual Beli Rekening, Imbalannya Rp 500 ribu |
|
|---|
| Anggota DPR Nilai Aneh, Kawanan yang Rugikan Bandar Judol Malah Ditangkap Polisi dan Dijadikan TSK |
|
|---|
| Kriminolog Sebut Kawanan Rugikan Bandar Judol Semestinya Dapat Dukungan Publik, Bukan Dijadikan TSK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Aktris-Wulan-Guritno-mangkir-panggilan-Bareskrim.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.