Kriminalitas

Preteli Mobil Boks Colt Diesel Jadi Tiga Bagian, Komplotan Maling Spesialis Truk Ditangkap Polisi

Preteli Mobil Boks Colt Diesel Curian Menjadi Tiga Bagian, 8 Orang Komplotan Pencuri Ditangkap Polisi. Aksi Para Pelaku sebelumnya Viral di Medsos

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi menunjukkan barang bukti terkait kasus pencurian truk di Polres Metro Jakarta Barat pada Senin (4/9/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, GROGOL PETAMBURAN - Polres Metro Jakarta Barat meringkus komplotan pencurian mobil boks colt diesel yang melancarkan aksinya di Jalan Muwardi Raya, Grogol Petamburan, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Minggu (31/8/2023) lalu.

Total ada delapan orang yang berkomplot melakukan aksi pencurian, di antaranya RP, RR, AA, S, RO, W, T, dan MS.

Benda curian yang tak biasa itu, dicuri oleh mereka yang berkomplot jadi satu.

Termasuk mereka yang berperan sebagai penadah usai mobil dipreteli jadi tiga bagian.

Diketahui, para tersangka itu mencuri untuk dijual kepada orang yang membutuhkan. Adapun uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat pada Senin (4/9/2023).

"Setelah mereka berhasil mencuri kendaraan tersebut, langsung dibagi jadi tiga bagian, yaitu bagian kepala, bagian mesin, dan bagian sasis," ujar Syahduddi.

"Nah mereka membawa penggalan-penggalan kendaraan tersebut, langsung dijual kepada orang-orang yang membutuhkan," imbuhnya.

Baca juga: Viral PINPRI, Ini Penjelasan Wakil Rektor UMJ: Berawal dari Komunitas Film Korea-Pinjam Rp 100.000

Baca juga: Soal Poros Baru Pasca Cak Imin Jadi Cawapres Anies, Ini Jawaban Sandiaga Uno

Syahduddi berujar, pelaku melancarkan aksinya dengan cara mencongkel pintu dan membuka kunci truk menggunakan obeng yang sudah dipipihkan.

"Pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan obeng yang sudah dipipihkan untuk mencongkel pintu truk dan membuka kunci daripada kendaraan tersebut dengan menggunakan obeng yang sudah dipipihkan yang dimodifikasi oleh para pelaku untuk memudahkan akses," kata dia.

Sejumlah barang bukti pun berhasil diamankan polisi, mulai dari BPKB, STNK, flashdisk berupa rekaman CCTV, sebuah mobil pribadi yang ditumpangi pelaku sebelum mencuri, dan sejumlah benda pencukil mobil boks.

Seperti linggis, obeng yang sudah dimodifikasi, hingga gunting besi beton untuk memotong rantai besi.

"Jadi memang ketika mereka delapan orang ini menjadi bagian daripada sindikat pencurian kendaraan bermotor spesialis truk colt diesel, ini tentunya mereka melakukan aksi karena ada yang meminta untuk mencarikan bagian-bagian dari kendaraan tersebut. Apakah di bagian kepala mobil, bagian mesin, termasuk bagian sasis," kata Syahdudi.

"Sehingga memang kendaraan yang dicuri pun juga khusus kendaraan-kendaraan colt diesel yang sesuai dengan yang target yang mereka lakukan," lanjutnya.

Lebih lanjut, Syahduddi menyampaikan, penangkapan kepada tujuh orang tersangka ini bermula ketika adanya warga yang melaporkan kehilangan truk colt diesel di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved