Pilpres 2024
Cak Imin Diperiksa KPK Besok Terkait Korupsi di Kemnaker, Ini Reaksi Nasdem
Terkait rencana KPK periksa Cak Imin Selasa besok, Bendum Partai NasDem Ahmad Sahroni tidak melihat itu intervensi politik atau upaya penjegalan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, yang merupakan bakal cawapres pendamping Anies Baswesn rencananya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (5/9/2023) besok.
Cak Imin akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 2012 lalu saat ia menjabat Menteri Tenaga Kerja.
Menanggapi hal itu Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni tidak melihat hal itu merupakan intervensi politik atau upaya penjegalan terhadap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Anies Baswedan dan Cak Imin.
Menurutnya pemanggilan yang hanya beberapa hari setelah Anies-Cak Imin dideklarasikan, adalah kebetulan semata.
"Saya melihatnya tidak yah, mungkin pas aja waktunya. Saya mendukung apa yang dilakukan KPK," ujar Sahroni dalam keterangannya.
Sahroni percaya KPK akan bekerja secara profesional, sehingga tidak ada intervensi politik terhadap kasus ini.
Baca juga: KPK Periksa Cak Imin Besok, Terkait Korupsi di Kemnaker Pada 2012
"Saya yakin KPK sangat profesional. KPK adalah penegak hukum yang tidak bisa diintervensi oleh siapa pun, siapa pun yang dipanggil untuk dimintain klarifikasi wajib datang," ujarnya.
Menurut Sahroni langkah KPK untuk memanggil Cak Imin agar kasusnya menjadi lebih terang.
Sehingga ia mendukung langkah KPK tersebut.
"Saya mendukung apa yang dilakukan KPK," katanya.
Seperti diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Selasa (5/9/2023) besok.
Cak Imin yang kini menjadi bakal cawapres Anies Baswedan rencananya dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 2012 lalu.
Sumber di internal KPK membenarkan perihal rencana pemanggilan Cak Imin tersebut.
Baca juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Cak Imin Saat Jabat Menaker 2012, Ini Kata Anies Baswedan
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri tidak membantah informasi pemanggilan dan pemeriksaan Cak Imin ini.
Ia meminta rekan media untuk menunggu sampai Selasa besok, soal kepastian pemeriksaan Cak Imin.
"Yang pasti siapa pun bila keterangannya dibutuhkan oleh penyidik KPK kami panggil sebagai saksi tentunya untuk memperjelas perbuatan dari para tersangka yang telah kami tetapkan sebagai tersangka. Oleh karena itu, untuk memperjelas perbuatan dari para tersangka maka dibutuhkan keterangan saksi," kata Ali Fikri kepada wartawan, seperti ditayangkan Kompas TV, Senin.
"Oleh karena itu, kami berharap siapa pun yang dipanggil KPK bisa kooperatif hadir," katanya.
"Besok ditunggu saja," kata Ali Fikri saat dipastikan rencana pemanggilan ini besok.
Ia berharap para pihak yang dipanggil tersebut bisa hadir sesuai dengan surat panggilan yang sudah dikirim.
Baca juga: Alissa Wahid Prihatin KPK Jegal Cak Imin, Gus Yaqut: Jangan Pilih Capres yang Pernah Membelah Umat
Kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker yang diusut KPK ini terjadi pada tahun 2012 di mana Cak Imin saat itu menjabat sebagai Menakertrans.
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu sebelumnya menyatakan KPK membuka kemungkinan memeriksa sejumlah pejabat Kemnakertrans pada waktu tersebut sebagai saksi dalam proses penyidikan.
"Semua pejabat ditempus itu dimungkinkan kita mintai keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya jangan sampai secara sepihak si A menuduh si B, si C menuduh si B, lalu si B tidak kita mintai keterangan. Kan itu janggal," tutur Asep beberapa waktu lalu.
KPK, katanya sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Mereka ialah Reyna Usman, mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker (kini sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali); Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta; dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.
Namun, KPK belum melakukan penahanan lantaran masih mengumpulkan dan memperkuat alat bukti.
Upaya paksa tersebut akan dilakukan ketika penyidikan dirasa sudah cukup.
Baca juga: Kejagung Hentikan Pemeriksaan Caleg dan Capres bermasalah di Tahun Politik, KPK: Kami Jalan Terus
Teranyar, KPK menggeledah kediaman Politikus PKB Reyna Usman dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker RI).
Rumah Reyna yang diobok-obok tim penyidik berada di Jalan Merdeka/Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo.
"Dalam rangka mengumpulkan alat bukti, hari ini (29/8) tim penyidik melaksanakan penggeledahan disalah satu rumah yang beralamat di Jl Merdeka/Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (29/8/2023).
Tanggapan Anies
Bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan memberikan tanggapan terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengusut dugaan korupsi pengadaan software pengawasan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri pada 2012, di era Menteri Tenaga Kerja (Menaker) dijabat Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Cak Imin diketahui adalah Ketum PKB yang baru saja dideklarasikan menjadi bakal cawapres pendamping Anies Baswedan.
"Insya Allah semua lancar," kata Anies Baswedan saat hadir dalam Acara PKS Menyapa Bersama Anies Baswedan di Lapangan Astaka, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (3/9/2023).
Seperti diketahui NasDem dan PKB telah resmi mendeklarasikan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai pasangan Bakal Calon Presiden dan Bakal Calon Wakil Presiden di Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu (2/9/2023).
Belakangan KPK mengusut dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) RI terjadi pada 2012. Cak Imin merupakan Menteri Tenaga Kerja periode tersebut.
Baca juga: Amien Rais Desak KPK Usut Korupsi Anak Jokowi, Ruhut: Dia Gak Berani di BAP Takut Dibui 7 Tahun
Kehadiran Anies di Medan bersama PKS di Sumut sebagai langkah pemenangan dirinya sebagai presiden.
Pada kegiatan itu Anies tampak mengenakan Tanjak Melayu di kepala, berjaket putih berlambang PKS dengan kaos berkerah berwarna oranye.
Dia hadir didampingi Sekretaris DPP PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi dan sejumlah pengurus PKS Sumut.
Sebelum memulai pidato Anies disambut teriakan oleh para kader PKS yang sudah hadir sejak pagi.
Mereka lalu beryel-yel melantunkan kemenangan.
"PKS menang, PKS menang, Anies Presiden, PKS menang PKS menang Anies Presiden," teriak ribuan kader PKS.
Anies lalu bertanya kepada ribuan peserta.
"Apa partainya," kata Anies. "Siapa presidennya," lanjutnya.
Memulai pidatonya, Anies meyakinkan jika koalisi perubahan untuk persatuan akan terus bersama sama membawa manfaat bagi Indonesia ke depan.
"Hari ini kita berkumpul bersama sama untuk membawa perubahan, perubahan yang lebih baik untuk Indonesia kedepan. Dan yakinlah kita yang ada di sini adalah orang yang membawa perubahan itu," tutur Anies.
Respon Cak Imin
Sebelumnya Cak Imin juga merespon KPK yang akan mengusut dugaan korupsi di Kemnaker saat dirinya menjabat.
Menurutnya hal itu adalah upaya penjegalan melalui dugaan kasus hukum setelah resmi berpasangan dengan Anies Baswedan sebagai capres-cawapres di Pilpres 2024.
Cak Imin mengatakan tantangan dalam pemilu bukan hanya berasal dari internal, melainkan juga dari eksternal.
"Pemilu bukan hanya tantangan internal. Eksternal banyak," kata Cak Imin, Sabtu.
Meski demikian, Cak Imin menegaskan dinamika politik seperti demikian merupakan bagian yang mewarnai perjuangan politiknya selama ini.
"Tetap semangat dan optimis. Aman," ujarnya.
Seperti diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat mengusut dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenaker) yang terjadi pada tahun 2012, saat Muhaimin Iskandar menjabat sebagai menteri.
Perkara itu terkait pengadaan software untuk mengawasi kondisi TKI di luar negeri.
Baca juga: Nasdem Duetkan Anies-Cak Imin, Demokrat Titip Salam untuk Ibu dan Guru Spiritual Anies Baswedan
Pengusutan perkara dugaan korupsi itu dilakukan tak lama usai koalisi perubahan mendeklarasikan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden.
"Di Kemnakertrans itu tempus-nya tahun 2012, perkaranya tersebut salah satu tersangkanya saudara RU [Reyna Usman] memang waktu itu Dirjen di sana pada 2012," ujar Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu di Kantornya, Jakarta, Jumat (1/9).
"Kalau untuk mencari siapa menterinya tinggal di-search di google tahun 2012 siapa yang menjabat sebagai menteri," sambung Asep.
Asep mengungkap pihaknya membuka kemungkinan memeriksa pejabat Kemnakertrans pada waktu tersebut sebagai saksi dalam proses penyidikan.
"Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kita mintai keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya jangan sampai secara sepihak si A menuduh si B, si C menuduh si B, lalu si B tidak kita mintai keterangan," jelasnya.
Lembaga antirasuah telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini, namun belum mengumumkannya ke publik.
Hal itu sejalan dengan kebijakan pimpinan KPK Firli Bahuri Cs yang baru mengumumkan identitas tersangka berikut konstruksi lengkap perkara bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.
Baca juga: Ucap Selamat ke Anies dan Cak Imin, AHY: Gusti Allah Mboten Sare
Dalam kasus ini, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta; mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi sekaligus Wakil Ketua DPW PKB Bali Reyna Usman; dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.
Pada proses penyidikan berjalan, KPK juga telah menggeledah Kantor Kemnaker dan rumah kediaman Reyna Usman di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo, pekan ini.
"Dugaan korupsi ini terkait dengan Pasal 2 atau Pasal 3 [UU Tipikor] yang terkait dengan kerugian keuangan negara sehingga butuh waktu termasuk untuk menghitung kerugian keuangan negaranya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.