Pilpres 2024

Alissa Wahid Prihatin KPK Jegal Cak Imin, Gus Yaqut: Jangan Pilih Capres yang Pernah Membelah Umat

Putri almarhum Gus Dur, Alissa Wahis, membela Cak Imin, meski prnah disakiti. Sementara Mentri Agama mengimbau masyarakat waspada pilih capres.

|
Editor: Valentino Verry
dok. pribadi
Alissa Wahid, putri almarhum Gus Dur, prihatin KPK mulai memriksa kasus korupsi di Kemenaker saat dipimpin Muhaimin Iskandar 2012 silam. Alissa berharap tak ada penjegalan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Nilai keteladanan mau memaafkan dari Allissa Wahid, putri almarhum Abdurrahman Wahid alis Gus Dur, patut ditiru.

Ini dibuktikan dari ungkapan perasaan Alissa di Twitter, saat tahu KPK tengah menyidik dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja periode 2009-2014 di era Muhaimin Iskandar (Cak Imi) sebagai menterinya.

Menurut Alissa, hukum jangan dijadikan sarana untuk menjegal lawan dalam kontestasi politik Pilpres 2024.

Padahal, keluarga Gus Dur dan Cak Imin punya hubungan yang buruk.

Hal itu tak lepas karena kudeta PKB oleh Cak Imin beberapa tahun silam.

“Di sisi lain, (walau saya bermasalah dg Cak Imin cs) saya tak ingin kontestasi politik menjadikan hukum sebagai bahan jegal-jegalan. Itu bahaya bagi masa depan bangsa,” tulis Alissa.

“Walaupun cs-nya Cak Imin meremehkan gusdurian yang katanya cuma 150 orang aja, setidaknya kami keukeuh mengambil keteladanan #GusDur untuk bersikap adil dan memikirkan Indonesia, tidak mikir hanya balas dendam, dan tidak menggadaikan ideologi demi jabatan dan kekuasaan,” lanjutnya.

Baca juga: Meski Pasangan Anies Baswedan-Cak Imin Tak Direstui PBNU, Ini Daftar Kiai Yang Hadiri Deklarasi

Sementara itu, info terakhir yang diperoleh Wartakotalive.com, Senin (4/9) siang, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memaafkan Anies Baswedan yang telah meninggalkan dirinya. 

Imbauan Gus Yaqut

Menjelang Pilpres 2024, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut mengimbau masyarakat untuk selektif memilih calon pemimpin.

Ia meminta agar masyarakat tidak memilih pemimpin yang memecah belah umat.

Demikian disampaikan Gus Yaqut saat menghadiri Tablig Akbar Idul Khotmi Nasional Thoriqoh Tijaniyah ke-231 di Pondok Pesantren Az-Zawiyah, Tanjung Anom, Garut, Jawa Barat, Minggu (3/9/2023).

"Harus dicek betul. Pernah enggak calon pemimpin kita, calon presiden kita ini, memecah-belah umat. Kalau pernah, jangan dipilih," ujar Menag.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. (TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro)

Di depan puluhan ribu peserta tablig akbar, Gus Yaqut menyampaikan pentingnya penelusuran rekam jejak saat menentukan calon pemimpin bangsa.

Ia juga meminta masyarakat tidak memilih calon pemimpin yang menggunakan agama sebagai alat politik untuk memperoleh kekuasaan.

"Agama seharusnya dapat melindungi kepentingan seluruh umat, masyarakat. Umat Islam diajarkan agar menebarkan Islam sebagai rahmat, rahmatan lil 'alamin, rahmat untuk semesta alam. Bukan rahmatan lil islami, tok," kata Gus Yaqut.

Karenanya, pemimpin yang ideal, menurutnya, harus mampu menjadi rahmat bagi semua golongan. Hal ini bertujuan agar bangsa Indonesia memperoleh pemimpin yang amanah dan dapat mengemban tanggung jawab kemajuan negeri ini.

Baca juga: Teriakan Ganjar Menggema di Surabaya, Relawan: Cak Imin Salah Tempat Deklarasi di Kandang Risma

"Kita lihat calon pemimpin kita ini pernah menggunakan agama sebagai alat untuk memenangkan kepentingannya atau tidak. Kalau pernah, jangan dipilih," katanya.

Menag berharap tarekat Tijaniyah dapat mengambil peran yang lebih besar menjelang tahun politik untuk mendamaikan umat.

"Yaitu bagaimana umat ini bisa tetap tenang, tetap teduh, tetap damai meskipun berbeda-beda dalam pilihannya. Tentu saya juga berharap tarekat Tijaniyah ini menjadi contoh, bagaimana memilih pemimpin yang baik," kata Menag menambahkan.

"Bagaimana memilih pemimpin yang benar-benar bisa dipercaya, bisa diberikan amanah untuk memimpin bangsa besar. Bangsa yang memiliki keragaman, bangsa yang memiliki banyak perbedaan, tetapi itu menjadi kekuatan kita," pungkasnya.

Cak Imin Yakin

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin). (KOMPAS.com/ Tatang Guritno)

Sebelumnya, Cak Imin juga merespon KPK yang akan mengusut dugaan korupsi di Kemnaker saat dirinya menjabat.

Menurutnya, hal itu adalah upaya penjegalan melalui dugaan kasus hukum setelah resmi berpasangan dengan Anies Baswedan sebagai capres-cawapres di Pilpres 2024.

Cak Imin mengatakan tantangan dalam pemilu bukan hanya berasal dari internal, melainkan juga dari eksternal.

"Pemilu bukan hanya tantangan internal. Eksternal banyak," katanya.

Meski demikian, Cak Imin menegaskan dinamika politik seperti demikian merupakan bagian yang mewarnai perjuangan politiknya selama ini.

"Tetap semangat dan optimis. Aman," ujarnya.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menegaskan, perkara dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tidak ada kaitannya dengan situasi politik.

Menurut Ali, perkara yang terjadi pada 2012 ini baru disidik KPK sejak Juli 2023.

"Melalui gelar perkara, KPK sepakat naik pada proses penyidikan perkara tersebut, setelah menemukan kecukupan alat bukti sejak sekitar Juli 2023 dan surat perintah penyidikan terbit setelahnya, sudah sejak sekitar Agustus 2023 lalu," kata Ali Fikri, Minggu (3/9/2023).

Adapun peristiwa dugaan korupsi ini terjadi ketika Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimain Iskandar atau Cak Imin mejabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans).

Ali memastikan, pengusutan perkara ini jauh sebelum adanya deklarasi Cak Imin menjadi bakal calon wakil presiden (bacawapres) mendampingi bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan untuk kontestasi Pemilhan Presiden (pilpres) 2024.

KPK mengeklaim, penanganan perkara di Kemenaker dilakukan sebelum terjadi dinamika politik akhir-akhir ini.

Bahkan, komisi antirasuah juga telah melakukan upaya paksa penggeledahan di Kantor Kemenaker beberapa waktu lalu dalam proses penyidikan.

"Perlu dipahami, jauh sebelum (deklarasi Anies-Cak Imin) itu, kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut," kata Ali Fikri.

"Jauh sebelum hiruk-pikuk persoalan (politik) tersebut, kami pun sudah lakukan kegiatan penggeledahan beberapa waktu lalu sebagai bagian proses penegakan hukumnaya," ucapnya.

Ali memastikan, seluruh proses penyidikan perkara dugaan korupsi di Kemenaker dapat diikuti oleh masyarakat dan disampaikan seluruhnya secara transparan.

"Silakan simak dan ikuti sejak kapan proses penanganan perkara tersebut, sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses politik yang sedang berlangsung," katanya.

Dalam kasus ini, Ali menyebut tempus delicti atau waktu terjadinya tindak pidana korupsi di Kemenakertrans adalah tahun 2012.

Perkara yang dimaksud adalah dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) dengan nilai kontrak lebih dari Rp 20 miliar.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga membenarkan perkara baru yang sedang diusut KPK di Kemenaker.

Alex tidak menampik pihaknya menggeledah dua lokasi tersebut.

Namun demikian, ia tidak mengetahui barang bukti apa yang telah disita.

“Bisa ditanyakan ke penyidiknya,” kata Alex.

Meski telah menetapkan tersangka, KPK belum mengungkap identitas mereka.

KPK hanya menyebut dugaan korupsi itu menyangkut kerugian negara dari nilai kontrak proyek lebih dari Rp 20 miliar.

Catatan: Berita ini telah diperbaiki dengan menambahkan link berita terkait dan perkembangan berita politik terkini. 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved