Pilpres 2024
Alissa Wahid: Koalisi Parpol Jadi Masalah Karena untuk Transaksi Kekuasaan, Bukan Cegah Polarisasi
Alissa Wahid, putri almarhum Abdurrahman Wahid alis Gus Dur menilai koalisi parpol saat ini bukan untuk persatuan dan cegah polarisasi tapi transaksi
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Alissa Wahid, putri almarhum Abdurrahman Wahid alis Gus Dur, kembali memberikan tanggapan atas kondisi politik di Indonesia saat ini, terutama terkait tarik menariknya koalisi partai politik (parpol) jelang Pilpres 2024.
Menurut Alissa Wahid, koalisi parpol yang terjadi saat ini lebih kepada transaksi kekuasaan dan bukan untuk persatuan atau mencegah polarisasi,
Hal itu dikatakan Alissa Wahid lewat akun Twitternya @AlissaWahid, Senin (4/9/2023).
"Paradigma politik akan menentukan kebijakan politik. Mis. paradigma politik #GusDur adalah keadilan & kemanusiaan maka mudah baginya untuk mengembalikan nama Papua & menghentikan operasi militer, mengembalikan hak2 kultural masy Tionghoa dst," kata Alissa.
Ia kemudian mencontohkan paradigma politik rezim Orde Baru.
"Sementara, secara awam, paradigma politik rezim Orde Baru pak Harto adalah kestabilan politik atas nama kekuasaan mutlak, maka pendekatan opresif represif dihalalkan. Maka warga ratusan desa di kawasan (calon) waduk Kedungombo pun diintimidasi & alami kekerasan," katanya.
Baca juga: Sebenci-bencinya Alissa Wahid ke Cak Imin, Dia Tak Rela Sepupunya Itu Dijegal dengan Isu Korupsi
Alissa juga membandingkan paradigma politik di negeri Paman Sam, Amerika Serikat.
"Yg paling terkenal secara global : di AS, partai Demokrat punya ideologi & paradigma politik berseberangan dg partai Republik. Maka kebijakan2nya pun berbeda. Kebijakan luar negeri, ekonomi dll," ujarnya.
Sehingga kata dia, partai politik di Indonesia yang berkoalisi tanpa pertimbangan ideologis sama sekali bukan untuk persatuan atau mencegah polarisasi.
"Jadi kalau hari ini di Indonesia, partai2 politik asal berkoalisi tanpa pertimbangan ideologis, itu sih bukan persatuan atau mencegah polarisasi. Analisis saya, itu lebih ke transaksi kekuasaan. Dan itu akan masalah, krn kebijakan pemerintahannya nanti juga akan terpengaruh," ujarnya.
Sebelumnya Alissa Wahid juga mengungkapkan perasaannya saat tahu KPK tengah menyidik dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja periode 2009-2014 di era Muhaimin Iskandar (Cak Imi) sebagai menterinya.
Menurut Alissa, hukum jangan dijadikan sarana untuk menjegal lawan dalam kontestasi politik Pilpres 2024.
Padahal, keluarga Gus Dur dan Cak Imin punya hubungan yang buruk.
Baca juga: Yenny Wahid: Ternyata Petugas Parkir, Kirain Petugas Par---, Gibran: Mohon Arahan Bu Wapres!
Hal itu tak lepas karena kudeta PKB oleh Cak Imin beberapa tahun silam.
“Di sisi lain, (walau saya bermasalah dg Cak Imin cs) saya tak ingin kontestasi politik menjadikan hukum sebagai bahan jegal-jegalan. Itu bahaya bagi masa depan bangsa,” tulis Alissa.
“Walaupun cs-nya Cak Imin meremehkan gusdurian yang katanya cuma 150 orang aja, setidaknya kami keukeuh mengambil keteladanan #GusDur untuk bersikap adil dan memikirkan Indonesia, tidak mikir hanya balas dendam, dan tidak menggadaikan ideologi demi jabatan dan kekuasaan,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memaafkan Anies Baswedan yang telah meninggalkan dirinya.
Imbauan Gus Yaqut
| Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
|
|---|
| Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
|
|---|
| Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
|
|---|
| AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
|
|---|
| Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20160620-alissa-wahid_20160620_120305.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.