Pilpres 2024

KPK Usut Dugaan Korupsi Cak Imin Saat Jabat Menaker 2012, Ini Kata Anies Baswedan

Anies Baswedan memberikan tanggapan terkait KPK yang mengusut dugaan korupsi Cak Imin saat jabat Menaker 2012

|
dok Serambi Indonesia
Duet Anies Baswedan dan Cak Imin ada kekuatan menuju Pilpres 2024. Bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan memberikan tanggapan terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengusut dugaan korupsi pengadaan software pengawasan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri pada 2012, di era Menteri Tenaga Kerja (Menaker) dijabat Muhaimin Iskandar (Cak Imin). 

Hal itu sejalan dengan kebijakan pimpinan KPK Firli Bahuri Cs yang baru mengumumkan identitas tersangka berikut konstruksi lengkap perkara bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Dalam kasus ini, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta; mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi sekaligus Wakil Ketua DPW PKB Bali Reyna Usman; dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.

Pada proses penyidikan berjalan, KPK juga telah menggeledah Kantor Kemnaker dan rumah kediaman Reyna Usman di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo, pekan ini.

"Dugaan korupsi ini terkait dengan Pasal 2 atau Pasal 3 [UU Tipikor] yang terkait dengan kerugian keuangan negara sehingga butuh waktu termasuk untuk menghitung kerugian keuangan negaranya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

 

 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved