Berita Jakarta

Jakarta Sukses Salip India dan Malaysia, Jadi Kota dengan Polusi Udara Tertinggi di Dunia

Jakarta Sukses Salip India dan Malaysia, Jadi Kota dengan Polusi Udara Tertinggi di Dunia. Kualitas Udara Jakarta Buruk Meski Memasuki Akhir Pekan

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Tangkapan layar Air Quality Index (AQI) untuk wilayah DKI Jakarta dalam situs IQAir pada Sabtu (2/9/2023) pukul 08.00 WIB, Indeks kualitas udara untuk wilayah DKI Jakarta masuk kategori tidak sehat, yakni berada di angka 177 dengan konsentrasi parameter PM 2.5. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto menjelaskan, pihaknya telah memberikan sanksi berupa penghentian sementara aktivitas usaha terhadap perusahaan pergudangan dan penyimpanan (stockpile) batu bara yang terbukti belum mematuhi aturan pengelolaan lingkungan.

Baca juga: Selain Industri Pemicu Polusi Udara, Heru Budi Hartono Minta Masyarakat Sadar tidak Bakar Sampah

Mereka adalah PT Trada Trans Indonesia dan PT Trans Bara Energy di Jakarta Utara, dan PT Bahana Indokarya Global di Jakarta Timur.

Kemudian, memberikan sanksi administratif kepada PT Merak Jaya Beton (perusahaan concrete batching plant) terkait pemenuhan komitmen perusahaan yang tercantum dalam izin lingkungan.

Salah satunya menyusun dokumen upaya pengelolaan lingkungan dan pemantauan lingkungan hidup.

“Dalam jangka pendek, perusahaan diharuskan memasang paranet (jaring dengan tingkat kerapatan cukup tinggi) di  lokasi sekeliling area kegiatan sebagai antisipasi pencemaran udara,” kata Asep berdasarkan keterangannya pada Jumat (1/9/2023) malam.

Baca juga: Tekan Polusi Udara, Pengamat Lingkungan Dukung Pj Gubernur DKI Instruksikan Warga Menanam Pohon

Asep mengatakan, penegakan hukum untuk kewajiban uji emisi dalam bentuk tilang berbayar juga sudah dilakukan.

Sebelum konsekuensi penindakan tilang tersebut, Dinas Lingkungan Hidup terus mengajak masyarakat untuk melakukan uji emisi kendaraan pribadinya, baik mobil maupun motor yang berusia tiga tahun ke atas.

“Sampai dengan 28 Agustus 2023, telah terdata sebanyak 1.856 motor dan 8.078 mobil mengikuti uji emisi melalui lokasi uji emisi. Lokasi dapat diakses melalui aplikasi JAKI atau website https://ujiemisi.jakarta.go.id,” jelas Asep.

Untuk penanggulangan polusi udara, Pemprov DKI Jakarta mengimbau seluruh pihak, terutama pelaku usaha berskala besar, untuk melakukan beberapa hal,

Yaitu melakukan penghijauan secara massif; menyiapkan water mist pada gedung-gedung tinggi; mengadakan uji emisi bagi karyawan dalam lingkup internal perusahaan.

Kemudian uuntuk pembangunan konstruksi agar memasang safety net dan melakukan penyemprotan berkala tiga kali sehari; dan kelima pada industri besar agar memasang scrubber pada buangan udara/exhaust.

“Hari ini (Jumat, 1/9/2023) Balai Kota sudah mulai memasang perangkat pompa bertekanan tinggi atau water mist generator. Selanjutnya, akan diikuti oleh kantor-kantor wali kota dan akan diikuti juga dengan pemasangan di beberapa RSUD,” ungkap Asep.

WFH di Jakarta Tidak Efektif Tekan Polusi Udara

Kebijakan bekerja dari rumah yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dianggap kurang signifikan untuk menekan polusi udara.

Soalnya ada 25 juta orang yang setiap hari berkegiatan di Jakarta, dan kebanyakan memakai kendaraan bermotor.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved