Berita Jakarta

Tes Ujian SIM Trek Angka 8 Tak Tutup Kemungkinan Bakal Kembali Diterapkan, Begini Pertimbangannya

Korlantas Polri sebelumnya telah menghapus trek angka 8 dalam ujian praktik SIM setelah mendapat kritikan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Ramadhan L Q
Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi, usai Apel Gelar Pasukan dalam Rangka Pengamanan KTT ke-43 ASEAN di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/9/2023) (Ramadhan L Q) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tes ujian SIM trek angka 8 tak menutup kemungkinan bakal kembali diterapkan.

Hal itu disampaikan Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi, usai Apel Gelar Pasukan dalam Rangka Pengamanan KTT ke-43 ASEAN di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/9/2023).

Korlantas Polri sebelumnya telah menghapus trek angka 8 dalam ujian praktik SIM setelah mendapat kritikan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Adapun trek angka 8 saat ini digantikan dengan bentuk huruf S.

"Harus semua dievaluasi, katakanlah kalau nanti masih kurang, bisa jadi angka 8 muncul lagi, ini kan kita mengambil beberapa sampel beberapa negara ada yang pakai 8, ada yang huruf S," ujar Firman.

Ia menambahkan, pihaknya menerapkan bentuk huruf S dalam ujian praktik SIM dengan harapan memudahkan masyarakat.

Namun di sisi lain, trek angka 8 dibuat untuk melatih sensorik pengendara ketika di jalan raya.

"Sementara kami terapkan huruf S, harapannya untuk masyarakat dimudahkan, untuk latihan dulu, kalau di situ masyarakat sudah oke ya lanjut," katanya.

"Jadi jangan dilihat 'Siapa sih dari kantor ke rumah lewatin angka 8', tapi ketika orang mampu melakukan manuver angka 8, ketika berada di jalan ada rem mendadak reaksi yang sifatnya spontan itu diharapkan," lanjut dia. 

Kebijakan Layanan Anyar Pembuatan SIM di Korlantas Dipuji

Mulai Senin 7 Agustus 2023, masyarakat akan menikmati layanan baru pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang lebih mudah dan sederhana.

Layanan itu meliputi rute ujian praktik SIM yang tidak lagi menggunakan jalur zigzag dan angka 8. Pembayaran juga hanya dilakukan secara non tunai dengan cara transfer melalui Bank BRI.

Menyambut hal tersebut, pengamat kebijakan publik Agus Subagyo mengatakan, pengawasan terhadap praktik pembuatan SIM itu tetap harus dilakukan.

Hal tersebut ditujukan agar tidak ada lagi oknum-oknum nakal yang membuat masyarakat malas pergi ke kantor polisi untuk membuat surat-surat kendaraannya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved