Selasa, 9 Juni 2026

Berita Jakarta

Kompol Arif Purnama Gandeng Hotman Paris, Cucu Pendiri Mustika Ratu Tak Gentar

Beberapa hari lalu, keduanya sempat mengunggah momentum kebersamaan ketika mengantarkan anak ke sekolah. 

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Feryanto Hadi
Kolase Tribunnews.com
DUGAAN PERSELINGKUHAN - Kompol Arif Purnama Oktora bersama istrinya Ninik. Ninik sebelumnya membongkar dugaan perselingkuhan Kompol Arif dengan selebgram Iris Wullur. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polemik rumah tangga Kusuma Anggraini (Ninik), cucu Mooryati Soedibyo, pendiri Mustika Ratu, dengan suaminya yang perwira polisi, Kompol Arif Purnama Oktora masih berlangsung

Beberapa hari lalu, keduanya sempat mengunggah momentum kebersamaan ketika mengantarkan anak ke sekolah. 

Ninik pun bersyukur akhirnya bisa menikmati kebersamaan bersama buah hati setelah sebelumnya mengaku sulit bertemu dengan anak.

Namun, rupanya kebersamaan itu tidak membuat hubungan asmara mereka membaik.

Ninik masih tak bisa menghilangkan rasa sakit yang dia alami.

Di sisi lain, Kompol Arif dikabarkan menggandeng pengacara Hotman Paris Hutapea terkait kisruh rumah tangganya bersama Ninik

Baca juga: Bongkar Dugaan Perselingkuhan, Cucu Pendiri Mustika Ratu Tak Gentar Dipolisikan Kompol Arif Purnama 

Ninik pun tak mempermasalahkan hal tersebut.

“Biar aja. Sudah diprediksi bakal seperti ini,” ujarnya dikutip, Jumat (8/8/2025).

Ninik menduga suaminya itu ingin menguasai hak asuh anak yang seharusnya merupakan haknya sehingga menggandeng Hotman Paris.

Arif Oktora sendiri mengunggah surat kuasa dari dirinya kepada Hotman Paris di Instagram Story @arif.oktora2010, Rabu (7/8).

Dia juga mengunggah video Hotman Paris yang menjelaskan definisi tentang perselingkuhan menurut hukum yang berlaku di Indonesia.

Minta Propam Polri Periksa Suaminya

Sebelumnya, melalui media sosial (medsos), Kusuma Anggraini kerap mengungkapkan persoalan rumah tangga dan dirinya yang kesulitan bertemu dengan anaknya.

Dia juga berharap agar Propam Polri memeriksa suaminya, Kompol Arif Purnama Oktora. “Pihak instansi mohon segera bergerak,” pintanya, Senin (28/7/2025).

Kusuma Anggraini menyatakan bahwa dirinya memiliki bukti-bukti perbuatan Kompol Arif Purnomo.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved