Berita Bekasi

Dua Residivis Gasak Uang ATM di Cikarang Pakai Tusuk Gigi

Dua residivis diamankan Polres Metro Bekasi setelah beraksi membobol ATM dengan menggunakan tusuk gigi.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Sigit Nugroho
TribunBekasi/Muhammad Azzam
Polres Metro Bekasi meringkus dua penjahat spesialis modus ganjal ATM dii Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Dua residivis bongkar ATM di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dua residivis diamankan Polres Metro Bekasi setelah beraksi membobol ATM menggunakan tusuk gigi.

Dua tersangka itu berinsial PR (30) dan AR (41) dan mereka ternyata residivis kasus serupa.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, mengatakan bahwa kedua tersangka merupakan spesialis pencurian modus ganjal ATM.

Aksi kedua penjahat tersebut telah dilakukan beberapa kali dan terakhir di SPBU Jalan Fatahillah, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat pada 9 Agustus 2023.

"Atas laporan kejadian dari korban itu, kami dari polres dan polsek lakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil tangkap pelaku," kata Twedi saat konferensi pers di Lobi Mapolres Metro Bekasi pada Kamis (31/8/2023).

Baca juga: Pasangan Lansia di Tambun Jadi Korban Ganjal ATM, Uang Hasil Jual Tanah Dikuras Komplotan Maling

Baca juga: Tenaga Honorer Pemprov DKI: Ganti Kartu ATM Bank DKI Ribet dan Makan Waktu Panjang

Baca juga: PT Tirta Asasta Siapkan Sembilan ATM Air di Wilayah Kota Depok, Ini Lokasinya

Twedi mengungkapkan, pelaku beraksi di sejumlah ATM di Kabupaten Bekasi. Akan tetapi rata-rata mesin ATM yang berlokasi di SPBU.

Kedua pelaku menggunakan tusuk gigi untuk ganjal ATM korban.

Ketika korban kebingungan, pelaku berpura-pura membantunya, padahal kartu ATM korban ditukar oleh pelaku.

"Makanya saat penangkapan, kami amankan 9 kartu ATM berbagai bank dan juga tusuk gigi," ujar Twedi.

Adapun kronologi kejadian pada Rabu 9 Agustus 2023 sekira pukul 18 30 WIB korban mendatangi mesin ATM di SPBU Cikarang Barat.

Pada saat korban memasukkan kartu ATM ke dalam mesin, kartu ATM milik korban tidak dapat masuk.

Hingga pelaku menghampiri dan menawarkan korban untuk melakukan transaksi tanpa kartu.

"Dapat arahan itu korban setuju hingga kemudian pelaku memencet-mencet tombol ATM dan transaksi tanpa kartu," jelas Twedi.

Kemudian korban memasukkan pin ATM yang ternyata dapat pelaku lihat.

BERITA VIDEO: Warga Aceh Unjuk Rasa Minta Keadilan untuk Kasus Imam Masykur

Saat korban hendak mengambil uang, pelaku langsung menekan tombol cancel.

Lalu, meminta korban kembali memasukkan kartu ATM kembali.

Namun, tetapi tetap tidak bisa masuk kartu ATM karena diganjal pelaku.

"Kemudian kembali seolah-olah membantu, tapi ternyata kartu ATM diam-diam ditukar oleh pelaku dengan kartu lain," ungkapnya.

Setelah itu langsung pelaku kabur dan mengambil uang di lokasi ATM lain menggunakan kartu ATM korban.

"Karena sudah mengetahui pinnya dikuras uang isi di ATM korban. Ada Rp 2 juta lebih uangnya," beber dia.

Dari hasil pemeriksaan, selain di lokasi SPBU Cikarang Barat, pelaku sudah beraksi di delapan lokasi lainnya.

Seperti di Ruko Sukatani, minimarket Pasir Gombong dan SPBU Cikarang Selatan pada akhir Juli 2023. SPBU Setu pada Agustus 2023 dan lima lokasi lainnya di luar wilayah Kabupaten Bekasi.

Pelaku ini merupakan spesialis pelaku ganjal ATM dan resedivis atau pernah dipenjara pada kasus serupa.

"Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHpidana dengan penjara paling lama 5 tahun," tutupnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun bekasi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved