Sidang Rafael Alun
Modus Rafael Alun Cuci Uang Korupsi, Bikin Banyak Perusahaan dan Istrinya Jadi Komisaris
Nama Ernie Mieke Torondek muncul dalam sidang kasus korupsi Rafael Alun. Mereka membuat perusahaan untuk menampung uang miliaran hasil korupsi pajak.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Rusna Djanur Buana
Di antaranya, PT ARME, PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar dan PT Krisna Bali International Cargo.
Di mana, PT ARME menerima uang dari wajib pajak sebesar Rp12.802.566.963,00. Namun, uang tersebut ternyata mengucur ke kantong Rafael dan istrinya secara bersama-sama.
"Bahwa terhadap penerimaan tersebut, terdakwa bersama-sama dengan Ernie Mieke Torondek mendapat bagian sejumlah Rp 1.641.503.466,00," kata Jaksa.
Kemudian pada 19 Oktober 2010 sampai 14 November 2011, Rafael bersama PT Cubes Consulting menerima pendapatan atas jasa operasional perusahaan yang tidak dilaporkan dalam LHKPN sejumlah Rp 4.443.302.671,00.
Baca juga: VIDEO : Rafael Alun Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Gratifikasi dan TPPU
Sementara di PT Cahaya Kaibar, Rafael menerima uang sejumlah Rp 6 miliar yang disamarkan dalam pembelian tanah tanah dan bangunan di Perumahan Taman Kebon Jeruk Blok G1 Kav 112, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Juli 2010.
Yang mana, tanah itu dibeli oleh Jinnawati selaku Direktur Operasional dan Keuangan PT Cahaya Kaibar.
Adapun di PT Krisna Bali International Cargo pada Maret 2023, Rafael menerima uang sebanyak Rp 2 miliar dari Anak Agung Ngurah Mahendra selaku Direktur PT Krisna Group.
Sehingga total, perusahaan mereka menerima uang dari wajib pajak senilai Rp 27.805.869.634 atau Rp 27,8 miliar.
"Yang khusus diterima oleh terdakwa bersama-sama dengan Ernie Meike Torondek adalah Rp 16.644.806.137," kata Jaksa.
Namun, sejumlah uang yang diterima Rafael Alun dan istrinya itu tidak dilaporkan ke KPK dalam tenggang waktu 30 hari sebagaimana ditentukan undang-undang.
"Padahal penerimaan itu tanpa alas hak yang sah menurut hukum," kata Jaksa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.