Pembunuhan

Eks Danpaspampres Cium Keanehan Kasus Penculikan dan Pembunuhan Warga Aceh Oleh 3 Prajurit TNI

Eks Komandan Paspampres Letjen (Purn) Nono Sampono, mencium keanehan dan kejanggalan dari kasus penganiayaan hingga tewas oleh 3 prajurit TNI

Kolase Wartakotalive.com/Istimewa
Tiga prajurit TNI pelaku penculikan dan penganiayaan hingga tewas terhadap Imam Masykur (25), warga asal Aceh yang merupakan pedagang kosmetik di Ciputat, Tangerang Selatan. Komandan Paspampres (2001-2003), Letjen TNI (Mar) (Purn) Nono Sampono, mencium keanehan dan kejanggalan dari kasus tersebut. Nono membeberkannya. 

"Saya angkat topi terhadap ketegasan Panglima TNI, bahwa ia akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Reza.

Namun pada kasus pidana lain, kata Reza, pernyataan Panglima TNI cenderung normatif.

Misalnya kata Reza pernyataan Panglima TNI : "Itu pasti akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku." Juga: "Sudah saya tandatangani dan langsung ditahan untuk dilaksanakan penyidikan lebih lanjut."

Baca juga: Terungkap Korban Penganiayaan Paspampres Tidak Saja Imam Masykur, Hotman Paris: Ayo Hubungi 911

Ada pula kata Reza pernyataan, "Tunjukan mana impunitas yang diterima oleh prajurti TNI. Kalau salah pasti dilaksanakan penyidikan dan dihukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan."

"Tidak keliru pernyataan-pernyataan normatif seperti itu. Tapi, agar tampak kesetaraan sikap Panglima terhadap seluruh personel TNI, pernyataan tentang hukuman yang patut dijatuhkan ke personel aktif TNI seyogianya juga Panglima eksplisitkan pada kasus korupsi BASARNAS," katanya.

"Apa gerangan yang, menurut Panglima, pantas dikenakan ke tersangka atau terdakwa pada kasus itu sekiranya mereka divonis bersalah?," kata Reza.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Mantan Danpaspampres Cium Keanehan Kasus Dugaan Anggota TNI Aniaya hingga Tewas Warga Aceh

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google NEWS

 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved