Kriminalitas

Viral Video Anak Hakim di Kendari Bersimbah Darah Dibacok Ayah Kandungnya Sendiri, Ini Kronologinya

Viral Video Anak Hakim di Kendari Bersimbah Darah Dibacok Ayah Kandungnya Sendiri. Kepalanya Bocor, tangannya terluka karena sabetan parang.

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Kolase Andi Iqsha Morielo (15) pasca dibacok ayah kandungnya, AJK seorang Hakim di Kendari, Sulawesi Tenggara 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Andi Iqsha Morielo hanya bisa meringis kesakitan sembari terus menekan luka di kepalanya yang bocor dengan sehelai handuk.

Anak seorang Hakim di Kendari, Sulawesi Tenggara itu tak bisa berkata-kata melihat banyaknya darah yang mengucur dari kepalanya.

Hanya dalam waktu sekejap, handuk putih miliknya berubah menjadi berwarna merah.

Remaja berusia 15 tahun itu hanya bisa bertahan dan terus merekam peristiwa kelam yang dialaminya dengan ponsel.

Rekaman itu kemudian dikirimkan kepada ibunya, Elvia Ariani yang berada jauh di Semplak RT 02/01 Semplak, Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat.

Video tersebut diungkapkan Yasin Hasan selaku Kuasa Hukum Elvia Ariani menjadi bukti atas penganiayaan berat yang dilakukan ayah kandung korban, yakni AJK, seorang Hakim di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Berbekal rekaman video dan sejumlah alat bukti lainnya, ibu kandung korban, Elvia Ariani langsung terbang menuju Kendari.

Didampingi kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Yasin Hasan Bhayangkara and Partner, Ibu tiga orang anak itu langsung melaporkan penganiayaan putranya ke Polresta Kendari.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: LP/B/80/VIII/2023/SPKT/ POLSEK MANDONGA/POLRES KENDARI /POLDA SULAWESI TENGGARA tertanggal 03 Agustus 2023.

Bersamaan dengan hal tersebut, visum pun dibuat di Rumah Sakit Bhayangkara sebagai alat bukti penganiayaan.

Baca juga: Hakim MK Jadi Penentu Sengketa Pemilu, Denny Indrayana: Kini Jadi Objek Jualan di Republik Konoha

Baca juga: Ustaz Felix Siauw:Sarkas: Gw Korup Mulu, Ketangkep Mulu, Siapa Gw Suruh Bubar Yak?

Yasin Hasan mengungkapkan pelaku penganiayaan merupakan ayah kandung korban.

Pelaku telah bercerai dengan ibu kandung korban dan tinggal dengan ayah dan ibu tiri di Kendari.

Selepas bercerai, Ibu kandung korban kemudian tinggal di Kota Bogor Jawa Barat, sedangkan ketiga anaknya, termasuk korban tinggal bersama pelaku dan kakak kandung korban di Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Terduga pelaku ini sudah tiga kali menikah, dari klien kami dia punya anak tiga, anak pertama perempuan, dan anak kembar, biasa dipanggil Dede dan Babang. Ketiga anak ini diasuh terduga pelaku bersama istri ketiga di Kendari," ungkap Yasin di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (28/8/2023).

Berdasarkan penuturan pelaku sekaligus ayah kandung korban ketika bermediasi, kedua anak kembar itu bandel.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved