Pelecehan Seksual

Pengacara tak Sabar Polisi Tetapkan Tersangka Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe Indonesia 2023

Melissa Anggraini, pengacara finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang mengalami pelecehan seksual, minta polisi segera menetapkan tersangka.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
wartakotalive.com, Ramadhan L Q
Melissa Anggraini (tengah), kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang mengalami pelecehan seksual, mendesak polisi segera menetapkan tersangka. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia 2023, Mellisa Anggraini berharap Polda Metro Jaya segera menetapkan tersangka.

Hal itu sehubungan dengan Polda Metro Jaya yang telah menaikkan kasus dugaan pelecehan seksual dalam perhelatan Miss Universe Indonesia 2023 ke tahap penyidikan.

"Kami berharap, Polda Metro Jaya segera menetapkan tersangka terkait laporan dugaan pelecehan dan kekerasan seksual," ujar Mellisa, kepada wartawan, dikutip Selasa (29/8/2023).

Baca juga: Ada Unsur Pidana dan Bukti, Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia 2023 Naik Penyidikan

Ia mengatakan, para korban dan saksi rencananya akan diambil keterangan dalam proses penyidikan.

Pihaknya, kata Mellisa, akan datang ke Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa hari ini.

"Korban ke Polda kasih keterangan. Jam 10 korban ke Polda," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut kasus dugaan pelecehan seksual dalam perhelatan Miss Universe Indonesia 2023 telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, peningkatan status itu dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang telah dilakukan.

Baca juga: Finalis Miss Universe Indonesia Korban Pelecehan Seksual Resah, Minta KemenPPPA dan Wantimpres Kawal

Dari hasil gelar perkara yang dilakukan, penyidik menemukan ada unsur tindak pidana dalam kasus ini sehingga dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Sudah dilakukan gelar perkara untuk menaikkan menjadi proses penyidikan," ujar Trunoyudo, kepada wartawan, Senin (28/8/2023).

Kendati demikian, tidak dijelaskan secara pasti kapan gelar perkara itu telah dilakukan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melalui Subdit Renakta Ditreskrimum melakukan klarifikasi ke beberapa pihak terkait dalam dugaan pelecehan seksual finalis Miss Universe Indonesia 2023, yaitu difoto tanpa busana saat body checking.

Priscila Jesica (kanan), salah satu finalis Miss Universe Indonesia saat menceritakan detik-detik pelecehan yang dilakukan oknum event organizer (EO) di acara kecantikan, Senin (7/8/2023). © KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo
Priscila Jesica (kanan), salah satu finalis Miss Universe Indonesia saat menceritakan detik-detik pelecehan yang dilakukan oknum event organizer (EO) di acara kecantikan, Senin (7/8/2023). © KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo (kompas.com)

"Kemudian hari ini ya, dalam waktu dekat tentunya dari Subdit Renakta akan melakukan klarifikasi yang kemudian nanti akan dilakukan proses analisa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Senin (14/8/2023).

"Dan berkoordinasi juga dengan kuasa hukum," sambung eks Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.

Namun, tak dijelaskan olehnya siapa saja pihak terkait tersebut.

Di sisi lain, Sally Giovanny selaku Provincial Director Bali Miss Universe Indonesia mengatakan dirinya telah berada di Polda Metro Jaya sejak pagi tadi.

"Betul, kami sudah di dalam. Aku jam 10," kata dia.

Sebanyak tujuh orang finalis Miss Universe Indonesia 2023 sebelumnya akan diperiksa buntut jadi korban dugaan pelecehan seksual, yaitu difoto tanpa busana saat body checking.

Demikian pernyataan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan.

"Ada 7, yakni CSI, CSM, NK, PRJ, MFR, ELI, DPR," ujar Trunoyudo, dikutip pada Minggu (13/8/2023).

Ia mengatakan bahwa mereka akan diperiksa secara bertahap mulai pekan depan.

Namun, tak dijelaskan secara pasti waktu pemeriksaan itu.

"Tahap berikutnya adalah minggu depan kami lakukan klarifikasi tersebut," lanjutnya.

Pasalnya, terdapat saksi yang berasal dari beberapa daerah.

"Tentu kami akan berkoordinasi dengan pelapor, Ibu Melissa," kata dia.

"Di mana tujuh orang ini, sesuai dengan apa yang diklarifikasikan oleh kuasa hukum atau pelapor, ini merupakan bagian daripada para finalis," sambung Trunoyudo.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved