Kriminalitas

Tegas! Panglima TNI Minta Anggota Paspampres yang Bunuh Pemuda Aceh Dihukum Mati

Tegas! Panglima TNI Minta Anggota Paspampres yang Bunuh Pemuda Aceh Dihukum Mati dan Dipecat dari TNI

Editor: Dwi Rizki
wartakotalive.com, Rendy Rutama Putra,istimewa
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus penculikan, penyiksaan sekaligus pembunuhan berencana yang dilakukan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka RM terhadap pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) disoroti Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

Panglima TNI pun meminta agar anggota Praka RM yang kini ditahan Polisi Militer (POM) TNI itu dipecat dari TNI dan dihukum mati.

Pernyataan tegas Panglima TNI itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julius Widjojono

Julius Widjojono menyampaikan Panglima TNI menginstruksikan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus seklaigus memberikan hukuman seberat-beratnya kepada terduga pelaku pembunuhan.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius, Senin (28/8/2023), dikutip dari Kompas.com.

"Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI," ujarnya.

Baca juga: Hakim MK Jadi Penentu Sengketa Pemilu, Denny Indrayana: Kini Jadi Objek Jualan di Republik Konoha

Baca juga: Viral Gibran dan Kepala Daerah dari PDIP Pasang Stiker Ganjar di Rumah Warga, Ini Jawaban Bawaslu

Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julius Widjojono
Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julius Widjojono (Dok. Kompas TV)

Kronologi Paspampres Diduga Bunuh Pria Aceh

Pemuda asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, bernama Imam Masykur meninggal dunia setelah mengalami penculikan dan penyiksaan yang diduga dilakukan anggota Paspampres

Menurut keterangan keluarga korban, Said Sulaiman, Imam Masykur diculik dari sebuah toko kosmetik yang berada di daerah Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada 12 Agustus 2023.

Saat dibawa paksa Paspampres, kata Said Sulaiman, Imam sempat menghubungi keluarganya untuk meminta dikirimkan uang tebusan sebesar Rp50 juta.

Agar pihak keluarganya percaya Imam diculik, Said mengaku sempat mendapat telepon dari korban yang saat itu Imam menyebut telah dianiaya oleh pelaku Paspampres tersebut.

“Pelaku juga mengirimkan video penganiayaannya. Korban (Imam) tidak dapat dihubungi (setelah menghubungi meminta tebusan),” kata Said dikutip dari Kompas.id pada Minggu (27/83).

Menurut Said, video yang dikirimkan pelaku kepadanya terlihat kondisi Imam saat disiksa pelaku. Said menuturkan Imam tidak berhenti menangis dan meminta keluarganya agar segera mengirimkan uang tebusan supaya dirinya tidak disiksa.

Setelah mendapat telepon, Said menuturkan korban tidak bisa dihubungi lagi dan juga tidak kembali pulang ke rumah. Karena sebab itulah, Said bersama keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.

Setelah berhari-hari tidak mendapat kabar dari Imam, Said mengatakan, pihak keluarga kemudian mendapat kabar bahwa Imam telah tewas pada Kamis (24/8/2023). 

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved