Viral Media Sosial
Soal Kasus Pasang Bendera di Leher Anjing, Ini Catatan Penting Hotman Paris untuk Penyidik Polri
Pengacara kondang Hotman Paris memberi catatan khusus kepada penyidik dalam kasus pasang bendera di leher anjing. Penyidik salah menggunakan pasal.
Untuk diketahui, Robert ditetapkan sebagai tersangka dan sempat ditahan di Polres Bengkalis usai diamankan pada 10 Agustus 2023.
Baca juga: Hotman Paris Bela Pria yang Kalungkan Bendera di Leher Anjing, Pertanyakan Unsur Pidananya
"Kedatangan (Robert) ini untuk menyadarkan oknum aparat agar lain kali, ya sudah lah, lebih berhati-hati sebelum menetapkan orang jadi tersangka, sebelum menahan orang," kata Hotman.
"Karena, kamu harus bayangkan kalau itu terjadi dengan anak atau putri kamu, bagaimana? Ini hanya sekadar warning. Lain kali jangan terulang lagi," ujar Hotman.
Akibatnya kejadian itu Robert harus kehilangan pekerjaan. Dia dipecat dari pekerjaannya sebagai Wakil Kepala Tata Usaha PT Sawit Agung Sejahtera di Kecamatan Pinggir, Bengkalis, Riau.
Hotman melanjutkan, perusahaan tidak mempunyai pilihan lain karena tekanan dari luar.
"Karena takut perusahaannya dipersekusi oleh para (anggota) ormas. Itulah salah satu kesedihan hukum di Indonesia ini," ucap Hotman.
Kronologi Peristiwa
Awalnya, pada Rabu (9/8/2023), pelaku membeli empat bendera merah Putih berukuran kecil untuk dipasangkan pada kendaraannya dalam rangka memeriahkan Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
Setelah sampai ke perkebunan kelapa sawit, pria asal Penjaringan, Jakarta, itu memasangkan satu buah bendera pada sepeda motornya.
Bendera merah putih masih tersisa tiga. Pada saat berada di luar, Robert melihat anjing di sekitar kantor perusahaan yang biasa bermain dengan pelaku.
"Kemudian, pelaku memasang sisa bendera ke leher anjing dengan alasan memeriahkan Hari Kemerdekaan," kata Kapolres Bengkalis Ajun Komisaris Besar (AKBP) Setyo Bimo Anggoro.
Selanjutnya, pada Kamis (10/8/2023) sekitar pukul 11.00 WIB, salah satu karyawan perusahaan melihat ada bendera yang terpasang di leher anjing dan menanyakan siapa yang memasang.
Pelaku pun mengakui memasangkan bendera tersebut. Tetapi, pelaku menolak saat diminta melepaskan bendera merah putih yang dikalungkan ke leher anjing tersebut.
"Pelaku tidak mau melepaskan bendera merah putih dari leher anjing dan mengatakan 'biarkan saja, kan tidak apa-apa untuk memeriahkan 17 Agustus'," ujar Setyo.
Pelaku lantas sempat berdebat dengan karyawan yang meminta melepaskan bendera merah putih tersebut.
Tunjangan Dipotong, Anggota DPR RI Terima Take Home Pay Rp 65,5 Juta per Bulan, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Pimpinan DPR RI Kabulkan 6 dari 17+8 Tuntutan Rakyat, Ini Isi Surat Lengkapnya |
![]() |
---|
17+8 Tuntutan Rakyat Jatuh tempo Hari Ini, Begini Respon Kabinet Prabowo |
![]() |
---|
Sosok KH Idham Chalid Viral di Tengah Kekecewaan Rakyat, Bukti Tak Semua Dewan Mata Duitan |
![]() |
---|
Disambut Andre dan Rieke Diah Pitaloka, Afu hingga Jerome Polin Sampaikan 17+8 Tuntutan Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.