Polusi Udara

Polusi Udara di Depok Bikin Khawatir, Jumlah Pengidap ISPA Naik Hingga 200 Persen

Polusi udara menyebabkan pengidap investasi saluran pernapasan atas (ISPA) di wilayah Kota Depok mengalami peningkatan pesat hingga capai 200 persen.

Warta Kota/M Rifqi Ibnumasy
Wali Kota Depok Mohammad Idris saat ditemui di Gedung DPRD Kota Depok, Jumat (25/8/2023) menjelaskan, pengidap ISPA di wilayahnya mengalami kenaikan pesat hingga 200 persen. 

WARTAKOTALIVE.COM, CILODONG - Polusi udara menyebabkan pengidap investasi saluran pernapasan atas (ISPA) di wilayah Kota Depok mengalami peningkatan pesat.

Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan, pengidap ISPA di wilayahnya mengalami kenaikan pesat hingga 200 persen.

"Oh ia, kalau itu ada (peningkatan), ada peningkatan ISPA di puskesmas," kata Idris saat ditemui di Gedung DPRD Kota Depok, Jumat (25/8/2023).

"Peningkatannya itu sampai signifikan, perbandingannya itu kalau enggak salah sampai 100-200 persen, sangat tinggi memang," sambungnya.

Baca juga: Program Penyemprotan Jalan Disebut Menkes Budi Gunadi Tidak Efektif Kurangi Polusi Udara

Idris menjelaskan, peningkatan pengidap ISPA di wilayah Depok tidak hanya terjadi tahun ini.

"Tapi tahun kemarin, 2022 di bulan Juli-Agustus itu sampai peningkatannya dua kali lipat juga," ungkapnya.

Padahal di tahun 2022, kualitas udara di wilayah Kota Depok tidak separah tahun ini.

Menurut Idris, pengidap ISPA di wilayah Depok disebabkan oleh pencemaran udara dari asap kendaraan bermotor.

Baca juga: Pengamat Sebut Langkah Ekologi Heru Budi Tekan Polusi Udara di Jakarta Perlu Didukung

"Makanya agak sedikit dibenarkan juga analisa bahwa memang dari sisi mobilitas kendaraan transportasi harus lebih diwaspadai masalah ISPA ini," ujarnya.

Awalnya, pengidap ISPA di Depok hanya menyentuh angka 5 ribu orang hingga puncaknya mengalami kenaikan di bulan Juli tembus di angka 50 ribu orang.

"Puskesmas, rumah sakit rata-rata naik, ada peningkatan di bulan Juli. Yang sebelumnya ada 5.000, 10.000, kemarin sampai 50.000," pungkasnya. (m38)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved