Berita Jakarta

Meskipun Sudah Telan Korban, Banyak Pemotor Masih Nekat Lawan Arah di Jalan Raya Lenteng Agung

Pengendara tak terlihat melawan arah saat mobil ETLE Ditlantas Polda Metro Jaya, terpakir di ruas Jalan Lenteng Agung.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Nurma Hadi
Sejumlah pengendara motor masih melawan arah di Jalan Lenteng Agung Raya, Rabu (23/8/2023) 

Laporan Reporter Wartakotalive.com, Nurmahadi 

WARTAKOTALIVE.COM, JAGAKARSA- Sejumlah pengendara motor di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, masih nekat melawan arah, meski sebelumnya sempat terjadi kecelakaan antara tujuh pengendara motor, dengan truk bermuatan batu bata.

Pantauan wartakotalive.com di lokasi, pada Rabu (23/8/2023), beberapa pengendara motor masih melawan arah.

Pengendara tak terlihat melawan arah saat mobil ETLE Ditlantas Polda Metro Jaya, terpakir di ruas Jalan Lenteng Agung.

Mobil ETLE itu terpakir dari pukul 16.20 WIB sampai 17.15 WIB, selama itu, tak ada satu pun terlihat pengendara melawan arah.

Namun setelah mobil ETLE tersebut meninggalkan lokasi, barulah beberapa saat setelahnya, para pengendara kembali melawan arah.

Baca juga: Para Pemotor yang Ditabrak Truk di Lenteng Agung Tak Dapat Santunan, Begini Penjelasan Jasa Raharja

Menurut seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Tatang, para pengendara yang melawan arah, disebabkan oleh putaran balik atau u-turn yang terlalu jauh.

"Karena putarannya jauh banget, kalau dulu kan mau ke arah Pejaten tuh, kalau sekarang di Volvo, kedua itu keadaannya macet, itu yang jadi kendala masyarakat mungkin seperti itu," kata dia saat diwawancarai, Rabu (23/8/2023).

Sebagai driver ojek online, Tatang mengakui jika dirinya kerap kali melawan arah di Jalan Raya Lenteng Agung tersebut.

Menurutnya, karena putaran balik yang terlalu jauh tersebut, tentu akan menguras tenaga, dan bahan bakar motornya.

Baca juga: Ternyata Saham Rp92 M Ini yang Bikin Kaesang Dilaporkan ke KPK, Ubedilah Menilai Ada yang Janggal

"Termasuk saya ya pengemudi ojol, kalau putaran baliknya terlalu jauh, ya pasti makan waktu, memakan bensin," ujar dia.

Tatang tak menampik jika melawan arah dapat menimbulkan kecelakaan, namun kata dia, kecelakaan yang terjadi karena lawan arah, merupakan resiko yang harus ditanggung.

"Kalau kecelakaan ya pasti ambil resiko dong, yang namanya lawan arah, melanggar lalu lintas ya pasti bakal menimbulkan kecelakaan," ungkap Tatang.

Menurut dia, pengemudi yang lawan arah di Jalan Raya Lenteng Agung itu, merupakan kebiasaan masyarakat, yang terus terjadi dalam kurun waktu yang lama.

"Karena faktornya juga orang Indonesia itu kebiasaan, bukan enggak patuh, cuma karena terbiasa aja," ujarnya. 

Korban tak dapat santunan

ara pemotor yang mengalami kecelakaan di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, disebut tidak mendapat santunan.

"Ya sesuai ketentuan, kalau dia melakukan, jelas-jelas melanggar tidak bisa dapat apa-apa. Karena dia melakukan pelanggaran, kan sengaja dia. Ya mohon maaf ini," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).

Sementara itu, Jasa Raharja menyampaikan prihatin atas kecelakaan yang melibatkan sebuah truk dengan sejumlah pemotor yang melawan arah di lokasi tersebut, Selasa (22/8/2023) pagi.

"Jika merujuk pada UU No 34/1964 jo PP no 18/1965, bahwa bagi pengemudi/pengendara yang mengalami kecelakaan dan merupakan penyebab terjadinya tabrakan dua atau lebih kendaraan bermotor, maka Jasa Raharja tidak menjamin," kata Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, dalam keterangannya, Rabu.

Baca juga: Duduk Perkara Remaja di Jagakarsa Dicekik dan Dibanting dari Motor, Berawal Ribut di Grup WA

Adapun kategori korban kecelakaan lalu lintas lain yang tidak berhak mendapat santunan Jasa Raharja, di antaranya korban kecelakaan tunggal.

Lalu korban kecelakaan karena menerobos palang pintu kereta api, korban yang mengalami kecelakaan terbukti sedang melakukan kejahatan, contohnya: maling yang mengebut di jalan karena ingin kabur.

Dan korban kecelakaan yang terbukti mabuk, korban kecelakaan yang disengaja karena bunuh diri atau percobaan bunuh diri serta korban celaka karena mengikuti perlombaan kecepatan, seperti lomba balap mobil dan lomba balap motor.

Oleh karena itu, Jasa Raharja mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu menaati peraturan lalu lintas dan berkendara dengan tertib. 

Baca juga: Dari 7 Pemotor Lawan Arah yang Dihantam Truk di Lenteng Agung, 3 Orang Luka Berat

"Dengan demikian, diharapkan dapat menjaga keselamatan bersama dan mencegah terjadinya insiden-insiden serupa di masa mendatang," kata Rivan.

Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menegaskan, kecelakaan yang terjadi di awali dengan adanya pelanggaran kendaraan yang melawan arus.

"Ketidaktaatan pengendara roda dua terhadap aturan yang berlaku menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan. Tentunya hal ini sangat disayangkan dan bagi pengendara yang menyebabkan terjadinya laka tidak layak mendapatkan santunan," tutur Firman.

"Semoga hal ini menjadi pembelajaran bagi pengguna jalan untuk tertib dalam berlalu lintas," lanjutnya. 

3 Orang Luka Berat

Diberitakan sebelumnya, sebanyak tujuh pengendara motor yang melawan arah di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa Jakarta Selatan, ditabrak truk bermuatan batu bata, Selasa (22/8/2023).

Dari tujuh pemotor, lima di antaranya mengalami luka-luka akibat kecelakaan tersebut, dimana 3 diantaranya luka berat.

Kecelakaan itu terjadi ketika truk bermuatan bata yang dikendarai oleh AS melaju dari utara menuju arah selatan.

Sesampainya di lokasi, terdapat beberapa kendaraan bermotor yang melawan arah.

Alhasil, keelakaan pun tak dapat dihindari antara pemotor dan truk tersebut.

"Tepatnya di depan Halte Wijaya Kusuma bertabrakan dengan beberapa kendaraan sepeda motor yang melaju melawan arah," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando saat dihubungi, Selasa (22/8/2023).

Baca juga: Gagal Salip Truk Kontainer, Pemotor Tewas Terlindas di Tebet Jaksel

"Akibat dari kejadian tersebut mengakibatkan lima orang luka-luka. Terdiri dari tiga orang luka berat dua orang luka ringan, yang dirawat di tiga rumah sakit," tambah Bayu.

Sementara itu, Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam mengatakan, sopir truk yang menabrak sejumlah pemotor tersebut telah diamankan.

"Truk bermuatan bata hebel menabrak tujuh pengendara bermotor. Pengendara truk sudah kita amankan," katanya, Selasa (22/8/2023).

Baca juga: Innova Terguling Hantam Mobil Tangki dan Pemotor di ITC BSD Tangsel, 6 Penumpang Luka-luka

Diketahui, dalam video yang beredar, terlihat kendaraan truk yang terlibat kecelakaan terparkir di bahu jalan.

Sejumlah motor yang ditabrak truk tersebut pun tampak rusak.

Bahkan, beberapa motor tampak menyangkut di depan truk. 

Baca juga: Pemotor yang Tabrak Pagar Besi MRT di Blok M hingga Tewas Diduga Ngebut

Beberapa orang pengendara motor juga tampak tergeletak di trotoar usai terlibat kecelakaan.

Dalam narasi video menyebutkan kecelakaan terjadi lantaran pemotor yang melawan arah. (m41)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

 


 

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved