Berita Jakarta

Polusi Udara Makin Buruk di Jakarta, Pj Gubernur Minta BNPB Rekayasa Cuaca

Pj Gubernur Jakarta minta BNPB melakukan rekayasa cuaca dengan teknologi modifikasi cuaca (TMC).

Warta Kota/Miftahul Munir
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Usai tanam pohon di kolong tol Becakayu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (19/8/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk melakukan rekayasa cuaca dengan teknologi modifikasi cuaca (TMC).

Permohonan itu disampaikan Heru melalui surat bernomor e-0008/TB.01.00 tertanggal 16 Agustus 2023.

Melalui surat yang ditekennya, Heru mengungkapkan kondisi polusi udara yang terjadi di Jakarta berpotensi mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat.

Karena itu, pihaknya menyampaikan empat poin.

“Satu, kondisi udara di Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 13 Agustus 2023, sesuai indeks kualitas udara (AQI) berada di angka 170 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM 2,5,” ujar Heru yang dikutip dari surat tersebut pada Selasa (22/8/2023).

Heru mengatakan, poin kedua adalah perlu adanya upaya mengurangi polusi udara di Provinsi DKI Jakarta, salah satunya dengan rekayasa cuaca.

Hal ini sebagaimana arahan Presiden RI Jokowi saat rapat terbatas (Ratas) di Istana Kepresidenan pada Senin, 14 Agustus 2023 lalu.

“Tiga, perbaikan kualitas udara sebagaimana arahan Bapak Presiden juga dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan KTT Asean ke-43 di Jakarta pada tanggal 4-7 September 2023,” jelas Heru.

Selanjutnya, poin keempat Heru meminta agar pada tanggal 19-21 Agustus sesuai analisis Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dapat dilakukan upaya TMC.

Hal ini dengan pembiayaan sepenuhnya dari dana siap pakai (DSP) BNPB.

Surat ini ditembukan kepada dua orang, yaitu Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional serta Kepala BMKG. (faf)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved