Senjata Api Ilegal

Puspomad Angkat Bicara soal Jaringan Peredaran Senpi Ilegal yang Catut Nama TNI AD

Wakil Komandan Puspomad Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana memastikan bahwa dokumen dalam jual beli senpi ilegal itu adalah palsu.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Ramadhan L Q
Konferensi pers terkait kasus peredaran senjata api (senpi) ilegal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023) (Ramadhan L Q) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) angkat bicara terkait jaringan peredaran senjata api (senpi) ilegal mencatut nama TNI AD.

Wakil Komandan Puspomad Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana memastikan bahwa dokumen dalam jual beli senpi ilegal itu adalah palsu.

"Pertama, itu adalah mengatasnamakan instansi kami, Puspomad. Kemudian kami tindaklanjuti, mencari tahu di lapangan," ujar dia, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).

"Ditemukan bukti bahwa dokumen yang disebarkan luas dalam hal jual beli senpi ini adalah dokumen palsu," sambungnya.

Baca juga: Gunakan KTA TNI Palsu, Pelaku Jual Senpi Ilegal di E-Commerce dengan Harga Ratusan Juta Rupiah

Ia mengatakan, dokumen itu dipalsukan oleh pelaku berinisial IP.

Berdasarkan keterangan IP, transaksi jual beli senpi ilegal dilakukan dalam sebuah grup WhatsApp.

"Kami temukan 14 pucuk senjata api dan 8 pucuk softgun," tutur Eka Wijaya.

Lantaran pelaku dalam kasus ini merupakan warga sipil, pihaknya melimpahkan perkara tersebut ke Polda Metro Jaya.

"Sehingga kami koordinasi dengan Dirreskrimum Kombes Hengki dan kami bekerja sama-sama untuk mengungkap ini," ucap dia.

"Dan alhamdulillah kami temukan beberapa puluh pucuk. Kemudian kami laporkan ke Pak Kasad temuan kami," lanjutnya.

Polda Metro Jaya dan TNI AD membentuk tim gabungan guna melakukan pengungkapan kasus itu.

Pasalnya, jaringan peredaran senpi ilegal ini memiliki modus kartu anggota palsu mengatasnamakan TNI AD dan Kementerian Pertahanan.

Baca juga: Duduk Perkara Remaja di Jagakarsa Dicekik dan Dibanting dari Motor, Berawal Ribut di Grup WA

"Bahwa sejak 18 Juni, kami berkolaborasi dengan Puspomad untuk mengungkap jaringan senjata api ilegal yang menggunakan identitas palsu," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

"Artinya, di sini memalsukan kartu anggota dan kartu-kartu identitas yang lain, termasuk kartu senjata api, mengatasnamakan pejabat AD maupun Kemenhan," sambungnya. 

Bernilai ratusan juta rupiah

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut pelaku jual beli senjata api (senpi) ilegal yang mengaku sebagai anggota TNI melakukan penjualan lewat e-commerce atau secara online dengan harga mencapai ratusan juta rupiah.

"Harga bervariasi, di sini ada 2 kelompok," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).

"Kami berkolaborasi dengan Puspomad, harganya bahkan dijual cukup mahal, ratusan juta," sambung Hengki.

Selain itu, ia mengatakan tersangka menipu para pembeli senpi ilegal dengan menggunakan KTA TNI palsu.

Baca juga: Duduk Perkara Remaja di Jagakarsa Dicekik dan Dibanting dari Motor, Berawal Ribut di Grup WA

"Korban-korbannya sebenarnya ditipu, ditipu bahwa ini kartu asli dengan membayar ratusan juta," ucap dia.

"Oleh karenanya, di sini kami tetapkan penyuplainya untuk dijadikan tersangka," lanjut Hengki.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Googl

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved