Senjata Api Ilegal
Gunakan KTA TNI Palsu, Pelaku Jual Senpi Ilegal di E-Commerce dengan Harga Ratusan Juta Rupiah
Pelaku jual beli senjata api (senpi) ilegal melakukan penjualan lewat e-commerce atau secara online dengan harga mencapai ratusan juta
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebut pelaku jual beli senjata api (senpi) ilegal yang mengaku sebagai anggota TNI melakukan penjualan lewat e-commerce atau secara online dengan harga mencapai ratusan juta rupiah.
"Harga bervariasi, di sini ada 2 kelompok," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).
"Kami berkolaborasi dengan Puspomad, harganya bahkan dijual cukup mahal, ratusan juta," sambung Hengki.
Selain itu, ia mengatakan tersangka menipu para pembeli senpi ilegal dengan menggunakan KTA TNI palsu.
Baca juga: Duduk Perkara Remaja di Jagakarsa Dicekik dan Dibanting dari Motor, Berawal Ribut di Grup WA
"Korban-korbannya sebenarnya ditipu, ditipu bahwa ini kartu asli dengan membayar ratusan juta," ucap dia.
"Oleh karenanya, di sini kami tetapkan penyuplainya untuk dijadikan tersangka," lanjut Hengki.
Diketahui, ada 4 klaster dalam jual beli senpi ilegal.
Mulai dari jaringan teror, modifikator, pabrik modifikator dan pihak penerima.
Residivis Jual Beli Senjata Api
Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Densus 88 Antiteror Polri tangkap pemasok senjata karyawan BUMN, DE (28) pendukung ISIS di Bekasi.
Diketahui, pemasok senjata tersebut berinisial R alias B.
Meski begitu, Densus 88 belum menemukan bahwa pelaku terlibat dalam jaringan teroris.
"Densus 88 Antiteror Polri mendalami peran R, apakah terkait dengan jaringan teroris dan aksi teror. Namun, belum ditemukan keterkaitan," kata Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar dalam keterangannya, dikutip Minggu (20/8/2023).
Aswin berujar bahwa saat ini Polda Metro Jaya sedang mendalami kasus jual beli senjata api terhadap R alias B.
Baca juga: Pemasok Senjata Karyawan BUMN Pendukung ISIS, Belum Ditemukan Terlibat Teroris
Baca juga: Polisi Tangkap Pemasok Senjata Karyawan BUMN Terduga Teroris, Residivis 2017
Baca juga: Selain Terduga Teroris DE, 3 Oknum Anggota Polri Beli Senpi Ilegal di Pabrik yang Sama di Semarang
"Penyidikan atas R dalam aktivitas jual beli senjata api dilakukan oleh Polda Metro Jaya," ujar Aswin.
Pelaku pemasok senjata itu merupakan residivis jual beli senjata api pada tahun 2017, berinisial R alias B.
DE membeli senjata tersebut dari R alias B di Tambun Utara, Bekasi.
Akhirnya, R alias B dapat ditangkap oleh tim gabungan Polda Metro Jaya bersama Densus 88 Antiteror Polri.
"Bahwa pemasok senjata FNC dan pistol pendek combat C2 Pindad adalah R alias B, yang mana senjata-senjata tersebut dibeli dari R alias B di Tambun Utara, Bekasi," kata Aswin.
BERITA VIDEO: Gibran Rakabuming Sebut Yenny Wahid Bu Wakil Presiden di Medsos, Keceplosan atau Kasih Bocoran?
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi memastikan bahwa R alias B merupakan warga sipil.
Hengki mengatakan R alias B merupakan seorang residivis dalam kasus jual-beli senjata api ilegal.
"Warga sipil, itu merupakan residivis jual-beli senpi pada tahun 2017," tutur Hengki.
Dalam kasus ini, DE sendiri ditangkap Densus 88 di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara pada Senin (14/8/2023) sekitar pukul 13.17 WIB.
DE merupakan pendukung ISIS aktif yang kerap menyebarkan propaganda di media sosial.
"Salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Senin (14/8/2023).
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Googl
Puspomad Angkat Bicara soal Jaringan Peredaran Senpi Ilegal yang Catut Nama TNI AD |
![]() |
---|
Perantara Jual Beli Senpi Ilegal ke Koboi Lamborghini, Anak Ayu Azhari Dapat Uang Banyak, Berapa? |
![]() |
---|
KAPOLRES Sebut Penyuplai Senpi Koboi Lamborgini Pernah Berstatus Narapidana |
![]() |
---|
Saat Penangkapan Axel Gondokusumo, Ayu Azhari Berada di Rumah Anak Sulungnya Itu, Apa Reaksinya? |
![]() |
---|
Anak Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka Kasus Jual Beli Senjata Api Ilegal, Begini Sikap Ayu Azhari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.