Pemilu 2024

Respon PKN Soal Ada Dugaan Aliran Uang Rp1 T Hasil Kejahatan Masuk ke Parpol Buat Biaya Pemilu 2024

Sekjen PKN Sri Mulyono buka suara, soal dugaan aliran uang sekitar Rp1 triliun hasil kejahatan masuk parpol untuk kepentingan biaya Pemilu 2024.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: PanjiBaskhara
Istimewa
Ilustrasi - Sekjen PKN Sri Mulyono buka suara, soal dugaan aliran uang sekitar Rp1 triliun hasil kejahatan masuk parpol untuk kepentingan biaya Pemilu 2024. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sekjen Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Sri Mulyono buka suara, soal dugaan aliran uang sekitar Rp1 triliun hasil kejahatan.

Dimana aliran uang hasil kejahatan tersebut diduga kuat masuk ke partai politik (parpol), untuk membiayai ajang Pemilu 2024 nanti.

Dikatakan Sri Mulyono, jika partainya sendiri tidak ada toleransi sedikit pun soal adanya aliran uang hasil kejahatan tersebut untuk biaya Pemilu 2024.

"Kami dari PKN, Mas Anas, Pak Pasek sudah menegaskan bahwa kami tidak bertoleransi dengan kejahatan," katanya Sri Mulyono di Kantor Pimpinan Nasional (Pimnas) PKN, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/8/2023).

"Mas Anas berkali2 mengatakan bahwa keadilan menjadi konsen kita, keadilan konsen PKN. Kalau ada, apapun namanya partai politik, mau oknum atau lembaga yang sudah melakukan praktek-praktek yang merugikan negara, merugikan rakyat,"

"Itu memang yang berwewenang, dalam hal ini aparat penegak hukum, harus Segera melakukan tindakan konkret," lanjut Mulyono.

Menurut Mulyono, dengan adanya dugaan kejadian ini, aparat hukum harus secepatnya memprosesnya.

"Maka pemerintah pihak penegak hukum harus cepat bergerak. Karena uang ini bisa dipakai untuk pemenangan pemilu. Kalau pemerintah tidak bergerak cepat,"

"Maka partai-partai yang menerima uang ini akan menggunakan uang itu untuk pemenangan pemilu dan setelah itu baru berbuat kejahatan lagi,"tutur Mulyono.

"Mungkin akan lebih besar. Karena kejahatan dilakukan kemarin atau hari ini, tidak diadili segera oleh pihak berwenang," imbuh dia.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya dugaan uang hasil kejahatan lingkungan sebesar Rp 1 triliun yang mengalir ke partai politik untuk Pemilu 2024.

Temuan itu telah disampaikan PPATK kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Lalu salah satu hasil temuan PPATK yang sudah ditemukan beberapa waktu lalu, ada uang Rp 1 triliun, uang kejahatan lingkungan,"

"Yang masuk ke parpol, itu kurang lebih ya" katanya Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam acara forum diskusi sentra penegakkan hukum terpadu (gakkumdu), Selasa (8/8/2023).

(Wartakotalive.com)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved