Pilpres 2024
Laporan Relawan Ganjar Terkait Deklarasi Prabowo Diterima Bawaslu, Tinggal Pemeriksaan Syarat Formil
Ketua Relawan Ganjarian Spartan DKI Jakarta Anggiat Tobing pun menjelaskan bahwa laporan deklarasi Prabowo Subianto sudah diterima oleh pihak Bawaslu.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Deklarasi Bacapres Prabowo Subianto bersama PAN Golkar dan PKB di Museum Perumusan Naskah Proklamasi pada Minggu (13/8/2023) berujung laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Laporan itu dilakukan Ganjarian Spartan DKI Jakarta, Masyarakat Pecinta Museum Indonesia (MPMI), dan Komando Teritorial (Komter).
Ketua Relawan Ganjarian Spartan DKI Jakarta yang mendampingi MPMI untuk melaporkan kubu Prabowo, Anggiat Tobing pun menjelaskan bahwa laporan tersebut sudah diterima oleh pihak Bawaslu.
Diketahui, laporan tersebut dengan Nomor 008/LP/PL/RI/00.00/VIII/2023.
"Kami mengapresiasi Bawaslu, karena mereka terima kami dengan baik. Untuk tahap awal ada dua hari kerja untuk pemeriksaan syarat formil," kata Anggiat di Kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023).
"Setelah itu akan diputuskan untuk tahap awal, ada dua hari kerja untuk pemeriksan syarat formil. Setelah itu, nanti akan diputuskan apakah langsung diterima atau diperbaiki, atau ditolak atau diregister," jelas Anggiat.
Baca juga: Kubu Prabowo Dilaporkan ke Bawaslu karena Pakai Museum Perumusan Naskah Proklamasi untuk Deklarasi
Menurut Anggiat, untuk syarat formil pihaknya sudah memenuhi syarat.
"Dari pemantauan kami, syarat formil kami sudah terpenuhi. Salah satunya misalnya antara siapa pelapor, siapa terlapor, tempat kejadian perkara, batas waktu pelaporan. Itu sudah kami penuhi semua," ujar Anggiat.
Kemudian, Anggiat pun meminta kepada Bawaslu, untuk bekerja secara profesional terhadap laporan tersebut.
"Jadi untuk itulah kami dorong bawaslu untuk profesional, tanpa melihat siapa yang terlapor," tuturnya.
"Kalau mereka profesional dan berani, ini pasti jalan. Kalau nanti disuruh cari saksi fakta, kami akan cari saksi fakta.
Dasar Laporan
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa empat partai politik (parpol) berkumpul untuk mendeklarasikan Prabowo Subianto menjadi Bakal Calon Presiden (Bacapres) di Pilpres 2024 di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Jakarta Pusat, Minggu (13/8/2023).
Empat parpol yang mendeklarasikan Prabowo sebagai Bacapres di Pilpres 2024 itu adalah Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Gerindra.
Lokasi deklarasi keempat parpol itu mendapat penolakan dari Ganjarian Spartan DKI Jakarta, Masyarakat Pecinta Museum Indonesia (MPMI), dan Komando Teritorial (Komter).
Mereka melaporkan PAN, Golkar, PKB, dan Gerindra ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI karena telah menggunakan Museum Perumusan Naskah Proklamasi untuk deklarasi.
Ketua Relawan Ganjarian Spartan DKI Jakarta yang mendampingi MPMI untuk melaporkan kubu Prabowo, Anggiat Tobing, mengatakan bahwa laporan tersebut berisi tentang dugaan pemakaian museum untuk kegiatan politik.
"Mereka mengkuasakan kepada kami untuk membuat pelaporan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran penggunan museum untuk kegiatan politik," kata Anggiat di Kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023).
Anggiat menerangkan bahwa secara hukum, Museum Perumusan Naskah Proklamasi berada di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 47 tahun 2012 tanggal 20 Juli 2012.
Baca juga: Ganjarian Spartan Bersyukur Relawan GP Mania Bubar, Ini Alasannya
Baca juga: Momen Prabowo Subianto Bisik-bisik dengan Mahfud MD di Sidang Tahunan MPR RI
Baca juga: Prabowo Subianto: Saya Tak Menyesal Bergabung dengan Jokowi, Sekarang Indonesia Bersatu
"Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 tentang museum, terdapat sejumlah batasan agar museum tidak berkelindan dengan kepentingan politik tertentu," ujar Anggiat.
Menurut Anggiat, hal itu diatur dalam pasal 39 ayat (2) terkait kerja sama pengembangan museum dan pasal 55 ayat (1) terkait peran serta masyarakat dalam pengelolaan museum yang diatur dalam PP Nomor 66 Tahun 2015.
BERITA VIDEO: Usai Pidato Kenegaraan Jokowi, Ganjar Mengaku siap Marathon
Adapun Pasal 39 ayat 2 poin e berbunyi, "Kerja sama dilakukan berdasarkan prinsip:
a. kesepakatan
b. kesetaraan dan saling menguntungkan; c. tidak merusak Koleksi;
d. tidak mengomersialkan Koleksi;
dan e. tidak digunakan untuk kepentingan politik tertentu."
Selanjutnya, lanjut Anggiat, Pasal 55 ayat (1) disebutkan.
"Peran serta Setiap Orang dan/atau Masyarakat Hukum Adat dilakukan secara sukarela dan tidak berdasarkan kepentingan pribadi, kelompok, dan/atau kepentingan politik tertentu."
"Deklarasi Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN) yang mendukung pencapresan Prabowo Subianto merupakan kegiatan politik kepartaian yang memiliki kepentingan politik tertentu yang merupakan bagian dari kampanye Prabowo sebagai Bacapres 2024," tutur Anggiat.
Rahim Golkar
Beberapa hari lalu, ada empat parpol berkumpul untuk mendeklarasikan Prabowo Subianto menjadi Bakal Calon Presiden (Bacapres) di Pilpres 2024 di Gedung Perumusan Naskah Proklamasi, Jakarta Pusat, Minggu (13/8/2023).
Pertama, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang mendeklarasikan Prabowo Subianto.
Airlangga mengatakan, Prabowo yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, sebelumnya lahir dari rahim Partai Golkar saat mulai di dunia politik.
"Kenapa Golkar menjatuhkan pilihan ke Prabowo? Tidak lain tidak bukan karena Letnan Jenderal Prabowo lahir dari rahim Partai Golkar. Oleh karena itu, beliau mengikuti berbagai kegiatan di Golkar dan kekaryaannya tidak diragukan lagi. Ini egaliter, searah, setujuan dengan Golkar, Pak Prabowo," kata Airlangga.
Baca juga: Prabowo Subianto Bawa Salam dari Bobby Saat Jenguk Nabila Febrianti yang Kecelakaan Demi Kucing
Baca juga: Airlangga dan Partai Golkar Tidak Dukung Anies, Pengamat: Kalau Mendukung Persoalan Hukum Mengintai
Baca juga: Pemilu 2024, Seluruh Generasi Muda PAN Memperkuat Mesin Partai
Airlangga menjelaskan memilih lokasi ini karena, tempatnya bersejarah dan merupakan tempat naskah proklamasi disusun.
"Ini menjadi inspirasi Golkar memberikan dukungannya kepada Letnan Jenderal Prabowo Subianto sebagai calon presiden RI 2024-2029," ujar Airlangga.
Kedua, Partai Amanat Nasional (PAN) juga resmi mendeklarasikan Ketua Umum (Ketum) Gerindra Prabowo Subianto sebagai capres 2024.
Deklarasi dukungan ini pun disampaikan oleh Ketum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas.
BERITA VIDEO: Jenguk Nabila Febrianti, Prabowo Bawa Salam dari Kucingnya
"Memutuskan memberikan dukungan calon presiden periode 2024-2029 kepada Letnan Jenderal Prabowo Subianto," kata Zulhas
Terlihat, sejumlah elite PAN yang hadir, yaitu Waketum PAN Yandri Susanto, Sekjen PAN Eddy Soeparno, Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Daulay, dan Putri Zulkifli Hasan.
Hadir juga Ketua PAN DKI Eko Patrio dan Ketum BM PAN Sigit Purnomo Said atau Pasha. Ketua DPW PAN Jawa Timur, Ahmad Rizki.
Kemudian, Gerindra yang hadir ialah Ketua Harian Gerindra Dasco, Waketum Habiburokhman, dan Waketum Budi Djiwandono.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Pilpres 2024
Prabowo Subianto
Ganjarian Spartan
Ganjar Pranowo
Bawaslu
Museum Perumusan Naskah Proklamasi
| Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
|
|---|
| Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
|
|---|
| Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
|
|---|
| AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
|
|---|
| Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Ganjarian-Spartan-DKI-Jakarta-MPMI-dan-Komter-laporkan-Prabowo-Subianto.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.