Berita Jakarta
Polusi Udara di Ibu Kota Meresahkan, Dua Hal Ini Diyakini Jadi Solusi Efektif di Jakarta
Pemerintah DKI Jakarta didesak membatasi mobilitas kendaraan bermotor di Ibu Kota menyikapi Jakarta menjadi salah satu kota dengan polusi terburuk.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta didesak untuk membatasi mobilitas kendaraan bermotor di Ibu Kota.
Langkah ini dilakukan untuk menyikapi polusi udara di Jakarta menjadi salah satu yang terburuk di dunia versi perusahaan teknologi kualitas udara asal Swiss, IQAir.
“Jumlah kendaraan bermotor sangat mendesak untuk segera dibatasi melalui berbagai cara,” ujar anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Prof Gilbert Simanjuntak pada Senin (14/8/2023).
Politisi PDI Perjuangan itu menguraikan, pemerintah daerah dapat menempuh pelarangan parkir di pinggir jalan di jalan utama, menaikkan tarif parkir di jalan dengan jumlah yang besar.
Baca juga: Kualitas Udara Makin Buruk, Presiden Joko Widodo Dorong WFH di Kawasan Jabodetabek
Kemudian pemerintah dapat mengurangi lahan parkir, menaikkan tarif tol pada jam berangkat dan pulang kantor dan sebagainya,
“Tarif pajak kendaraan roda dua perlu naik tinggi. Untuk solusi transportasi publik, yang paling cepat bisa dilakukan adalah penambahan armada dan perluasan trayek/lajur bus, uji emosi yang ketat dan mempercepat pembangunan LRT Jakarta dan MRT Jakarta,” jelas Prof Gilbert.
Menurutnya, polusi terburuk sejagad di Jakarta sangat mendesak untuk disikapi.
Baca juga: Pemprov DKI Menaruh Asa pada Kendaraan Listrik, Polusi Udara Turun 45 Persen Tahun 2030
Hal ini tentunya akan menyedot pendapatan per kapita masyarakat, karena pemborosan bahan bakar akibat kemacetan, pemborosan APBN melalui naiknya biaya pengobatan karena penyakit gangguan pernafasan, dan pertumbuhan ekonomi di Jakarta yang terdampak.
“Praktek galian di jalan yang dibongkar bolak balik seperti kebodohan, harus dihentikan. Sosialisasi akan dampak polusi dan kesadaran masyarakat untuk bersama pemerintah mengatasinya, perlu digalakkan. Jakarta perlu pejabat yang tegas, berani dan konsisten,” ungkapnya.
Diketahui, berdasarkan data Indeks Kualitas Udara (AQI) Air, Jakarta menempati posisi teratas daftar kota dengan tingkat polusi terburuk pada Senin, 7 Agustus 2023.
Indeks kualitas polusi udara Jakarta mencapai angka 186 dengan kategori tidak sehat. (faf)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
| Himpun Petisi, KAI Tegaskan Lingkungan Kereta Api Bebas Pelecehan Seksual |
|
|---|
| Jakarta Siaga Bencana, Distamhut DKI Gelar Penopingan Pohon Serentak |
|
|---|
| Meriah! Pemprov DKI dan Jakarta Philharmonic Orchestra Gelar 'Satoe Indonesia' |
|
|---|
| Tingkatkan Literasi, Warga Pondok Kopi Jaktim Diedukasi Keamanan Penggunaan Gas Bumi |
|
|---|
| Foto-foto Bosch Dorong Transformasi Mobilitas Cerdas di Indonesia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/anggota-DPRD-Gilbert-Simanjuntak234.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.