Berita Jakarta

Polusi Udara di Ibu Kota Meresahkan, Dua Hal Ini Diyakini Jadi Solusi Efektif di Jakarta

Pemerintah DKI Jakarta didesak membatasi mobilitas kendaraan bermotor di Ibu Kota menyikapi Jakarta menjadi salah satu kota dengan polusi terburuk.

Wartakotalive/Leonardus Wical Zelena Arga
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak mendesak Pemprov DKI Jakarta batasi mobilitas kendaraan bermotor di Ibu Kota menyikapi Jakarta menjadi salah satu kota dengan polusi terburuk. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta didesak untuk membatasi mobilitas kendaraan bermotor di Ibu Kota.

Langkah ini dilakukan untuk menyikapi polusi udara di Jakarta menjadi salah satu yang terburuk di dunia versi perusahaan teknologi kualitas udara asal Swiss, IQAir.

“Jumlah kendaraan bermotor sangat mendesak untuk segera dibatasi melalui berbagai cara,” ujar anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Prof Gilbert Simanjuntak pada Senin (14/8/2023).

Politisi PDI Perjuangan itu menguraikan, pemerintah daerah dapat menempuh pelarangan parkir di pinggir jalan di jalan utama, menaikkan tarif parkir di jalan dengan jumlah yang besar.

Baca juga: Kualitas Udara Makin Buruk, Presiden Joko Widodo Dorong WFH di Kawasan Jabodetabek

Kemudian pemerintah dapat mengurangi lahan parkir, menaikkan tarif tol pada jam berangkat dan pulang kantor dan sebagainya,

“Tarif pajak kendaraan roda dua perlu naik tinggi. Untuk solusi transportasi publik, yang paling cepat bisa dilakukan adalah penambahan armada dan perluasan trayek/lajur bus, uji emosi yang ketat dan mempercepat pembangunan LRT Jakarta dan MRT Jakarta,” jelas Prof Gilbert.

Menurutnya, polusi terburuk sejagad di Jakarta sangat mendesak untuk disikapi.

Baca juga: Pemprov DKI Menaruh Asa pada Kendaraan Listrik, Polusi Udara Turun 45 Persen Tahun 2030

Hal ini tentunya akan menyedot pendapatan per kapita masyarakat, karena pemborosan bahan bakar akibat kemacetan, pemborosan APBN melalui naiknya biaya pengobatan karena penyakit gangguan pernafasan, dan pertumbuhan ekonomi di Jakarta yang terdampak.

“Praktek galian di jalan yang dibongkar bolak balik seperti kebodohan, harus dihentikan. Sosialisasi akan dampak polusi dan kesadaran masyarakat untuk bersama pemerintah mengatasinya, perlu digalakkan. Jakarta perlu pejabat yang tegas, berani dan konsisten,” ungkapnya.

Diketahui, berdasarkan data Indeks Kualitas Udara (AQI) Air, Jakarta menempati posisi teratas daftar kota dengan tingkat polusi terburuk pada Senin, 7 Agustus 2023.

Indeks kualitas polusi udara Jakarta mencapai angka 186 dengan kategori tidak sehat. (faf)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved