Pilpres 2024
Guntur Romli Sindir Keras Deklarasi Golkar-PAN Dukung Prabowo di Museum yang Diduga Langgar Aturan
Deklarasi dukungan Golkar dan PAN untuk Prabowo dilakukan di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu 13 Agustus 2023.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Partai Amanat Nasional (PAN) dan Golkar resmi mendeklarasikan Ketua Umum (Ketum) Gerindra Prabowo Subianto sebagai capres pada Pilpres 2024.
Deklarasi dukungan ini dilakukan di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu 13 Agustus 2023.
Setelah acara deklarasi, ramai diperdebatkan soal penggunaan museum untuk kegiatan politik.
Acara itu dinilai melanggar aturan yang ada
berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum, terdapat sejumlah batasan agar museum tidak berkelindan dengan kepentingan politik tertentu, demikian dikutip dari Kompas.com
Baca juga: Tanggapan Jokowi Usai PAN dan Golkar Sepakat Dukung Prabowo, Presiden: Saya Bukan Ketua Partai

Hal itu diatur dalam pasal 39 ayat (2) terkait kerja sama pengembangan museum dan pasal 55 ayat (1) terkait peran serta masyarakat dalam pengelolaan museum yang diatur dalam PP Nomor 66 Tahun 2015.
Adapun Pasal 39 ayat 2 berbunyi, "Kerja sama dilakukan berdasarkan prinsip: a. kesepakatan; b. kesetaraan dan saling menguntungkan; c. tidak merusak Koleksi; d. tidak mengomersialkan Koleksi; dan e. tidak digunakan untuk kepentingan politik tertentu."
Sedangkan Pasal 55 ayat (1) disebutkan, "Peran serta Setiap Orang dan/atau Masyarakat Hukum Adat dilakukan secara sukarela dan tidak berdasarkan kepentingan pribadi, kelompok, dan/atau kepentingan politik tertentu."
Sementara itu, Prabowo menjelaskan alasan mereka menjadikan Museum Perumusan Naskah Proklamasi sebagai tempat deklarasi dukungan dan penandatanganan kerjasama politik 4 parpol tersebut.
"Kita cari beberapa tempat dan terakhir ini keputusan agak singkat diambil kesimpulan bahwa di sini lah tempat paling baik karena membawa suatu aura perjuangan, spirit perjuangan," ujar Prabowo dalam jumpa pers.
Sementara itu, Ketua Relawan Ganjar Spartan Guntur Romli mencibir kegiatan deklarasi yang diduga melanggar aturan itu.
Menurutnya, apabila Prabowo berkehendak, maka apapun bisa dilakukan.
Guntur Romli dalam cuitannya di Twitter juga menyinggung soal penculikan aktivis di masa lampau
"Ternyata menurut UU tidak boleh mengadakan Aktivitas Politik di Museum Naskah Proklamasi. Tapi kalau Prabowo ada maunya semuanya bisa ditabrak, jangankan cuma aturan, aktivis aja dulu diculik," tulis Guntur Romli dikutip pada Senin (14/8/2023)
Penjelasan pihak museum
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.