Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Ditetapkan Jadi Tersangka Nama Baik Dirut Taspen
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Ditetapkan Jadi Tersangka Nama Baik Dirut Taspen
WARTAKOTALIVECOM, Jakarta -- Bareskrim Polri menetapkan Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka kasus penyebaran berita hoax hingga pencemaran nama baik.
Kamaruddin ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dirut PT Taspen ANS Kosasih.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar membenarkan soal penetapan tersangka Kamaruddin Simanjuntak tersebut.
Adi Vivid juga membenarkan bahwa Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka atas laporan ANS Kosasih.
Kamaruddin menjadi tersangka terkait laporan dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/Polres Metropolitan Jakpus/Polda Metro Jaya pada 5 September 2022.
Dilansir dari Kompas TV, menurut Vivid pihak penyidik telah memanggil Kamaruddin untuk menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka.
Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana
Laporan terhadap Kamaruddin tersebut merupakan buntut dari potongan video yang beredar di media sosial.
Dalam video yang beredar Kamaruddin menyebut soal wanita simpanan dan adanya dana Rp 300 triliun yang dipersiapkan Dirut Taspen untuk modal kampanye seorang capres pada Pilpres 2024.
Dan mengenai potongan rekaman video tersebut, sebelumnya Kamaruddin menyebut bahwa saat itu dia sedang menjadi advokat dari Rina Laowi, istri dari Dirut Taspen.
Menurut Kamaruddin, ia juga membawa sejumlah barang bukti untuk menguatkan pernyataannya itu.
Diantaranya adalah harddisk yang berisi ribuan video asusila yang diduga dilakukan Dirut Taspen dan sejumlah wanita yang bukan istri dari Dirut Taspen tersebut.
Bahkan dugaan tindakan asuslia itu sekaligus juga telah dilaporkannya melalui surat yang ditujukan ke Presiden RI, Wakil Presiden RI, Menko Polhukam, Komisi III, serta Kapolri dan Wakapolri.
Kamaruddin menyebut dalam surat tersebut, bahwa di dalam handphone atau komputer Dirut Taspen diduga ada kurang lebih 6.000 video porno.
Suasana Memanas, Sidang Kasus Dugaan Sumpah Palsu di PN Jaksel Diwarnai Unjuk Rasa |
![]() |
---|
Ada Kabar Lolly Aborsi, Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Soroti Hukumannya, Bisa 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kamaruddin Simanjuntak Jadi Ketua Tim Pemenangan Dharma-Kun di Pilgub Jakarta, Minta Doa Tidak Rakus |
![]() |
---|
Kamaruddin Sebut Peluang Pegi Setiawan bisa Bebas Lewat Sidang Praperadilan |
![]() |
---|
Kamaruddin Simanjuntak Minta Jaksa Agung Tangani Kasus Kerusakan Lingkungan di Pantai Bunati Kalsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.