Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Cs Dapat Diskon Hukuman dari MA, Kamaruddin Simanjuntak Sebut Ada Pasukan Amplop

Pengacara almahun Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyebut ada pasukan amplop yang bergerak sehingga putusan MA masuk angin.

Editor: Valentino Verry
Akun YouTube Kompas TV
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut keberadaan pasukan amplop di kasus Ferdy Sambo cs benar adanya. Buktinya, majelis hakim MA masuk angin saat ambil putusan kasasi. 

Menurut Kamaruddin, putusan kasasi MA ini patut dipertanyakan karena kasasi dari pihak penasehat hukum maupun terdakwa tidak diterima, tapi putusannya justru diperbaiki, dari hukuman mati menjadi seumur hidup.

"Ini jadi pertanyaan kita, kok kasasi ditolak, tapi diubah hukumannya? apakah betul putusan seperti ini kasasi MA?," katanya.

Baca juga: Soal Hukuman Ferdy Sambo, Pakar Psikologi Forensik: Pidana Mati Atau Seumur Hidup, Sama Hinanya!

Kamaruddin meminta jaksa penuntut umum untuk menempuh upaya hukum luar biasa yakni Peninjauan Kembali (PK).

"Sehingga ada kepastian hukum ke depan," tegasnya.

Hal serupa juga diucapkan Kamaruddin saat dihubungi Tribunnews, Rabu (9/8/2023).

"Sebenarnya kami sudah tahu putusan akan seperti ini melalui yang disebut dengan lobi-lobi politik pasukan bawah tanah dan sebagainya," ucapnya.

"Tapi sangat kecewa juga kita karena ternyata hakim setingkat MA masih bisa dilobi-lobi dalam tanda petik begitu," katanya lagi.

Terpidana kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo, bisa sedikit tersenyum, saat dengar putusan kasasi MA.
Terpidana kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo, bisa sedikit tersenyum, saat dengar putusan kasasi MA. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Putri Dapat Diskon

Kekecewaan Kamaruddin tak hanya karena hukuman mati Ferdy Sambo dianulir, tapi juga diskon 50 persen untuk Putri Candrawathi.

Hal ini beralasan karena menurut Kamaruddin, Putri adalah akar masalah kasus ini.

Dimulai dari drama dia mengaku diperkosa di Magelang, Jawa Tengah, namun setelah kejadian justru meminta bertemu empat mata dengan Brigadir Josua selama 15 hingga 30 menit.

Setelah itu, Putri lalu mengadu ke Ferdy Sambo mengaku diperlakukan kurang ajar oleh Josua.

"Sampai di Jakarta, dia juga mengondisikan untuk pembunuhan Josua," ujarnya.

"Menaikkan satu per satu ajudannya sampai sopir pribadi. Mengondisikan suami pakai sarung tangan, setelah semua rapi, dia membujuk Josua agar pergi ke rumah dinas. Kemudian di rumah dinas dia pura-pura masuk ke kamar," urai Kamaruddin.

Tak hanya itu, lanjut Kamaruddin, Putri Candrawathi juga yang menyiapkan anggaran-anggaran untuk ajudan yang terlibat dalam kasus ini, mulai Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved