Kriminalitas

Beroperasi di Hotel, Komplotan 'Penguntit' Pasangan Selingkuh Ditangkap, Korban Diperas Rp 1 Miliar

Belasan pelaku pemerasan itu dibekuk lantaran berupaya melakukan pemerasan terhadap korban yang sebesar Rp 1 miliar.

|
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Gilbert Sem Sandro
Para pelaku pemesaran terhadap tamu hotel digiring di Mapolres Kota Tangerang, Rabu (9/8/2023) 

Paparazzi, itu adalah sebutan dan julukan bagi kelompok yang mengincar korban pasangan selingkuh yang chek-in di Hotel.

Berbeda dengan paparazzi di luar negeri yang menjual hasil jepretannya ke media hiburan, namun kelompok ini lebih pada pemerasan dengan mengancam dan mengaku-ngaku sebagai wartawan atau LSM.

Hal itu dikatakan SA, warga Bekasi yang tahu mengenai seluk-beluk dan cara kerja dari kelompok semacam ini.

"Mereka mengaku-ngaku wartawan untuk mengancam sasarannya. Tujuannya ya memeras, untuk mendapat uang," kata SA.

Terutama kata SA, adalah mereka yang berselingkuh dan bermain perempuan.

Kelompok ini bekerja seperti detektif.

Mereka membagi tugas.

Modus kelompok ini biasanya memantau di depan hotel.

Ada pula yang bertugas menggali informasi mengenai pasangan yang diketahui keluar dari hotel.

Mereka akan memotret pasangan itu, termasuk kendaraan yang digunakan.

Tim lain, akan membuntuti calon korbannya sampai rumah.

Jika mereka yakin korbannya adalah pasangan selingkuh, mereka akanmeminta uang dengan jumlah yang besar.

Mereka akan mengancam akan membongkar skandal selingkuh jika keinginannya tidak dipenuhi

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved