Berita Video
VIDEO Pelatihan Bareng KPK dan APH, Ganjar Dorong APIP Aktif Lakukan Pencegahan Korupsi
Sejumlah 180 APH dan APIP se-Jateng dan DIY ikut dalam kegiatan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi itu.
“Kalau kemudian pemerintahan dan generasinya bersih biasanya hasil-hasil pembangunannya juga akan jauh lebih baik,” kata Ganjar.
Baca juga: PSI Minta KPK Selidiki Dugaan Tindak Pidana Penggelapan dan Korupsi di Ranah Pemprov DKI Jakarta
Ganjar juga membangun sistem pencegahan korupsi sampai ke pelosok desa. Ganjar dengan sigapnya membangun 29 Desa Antikorupsi, di antaranya Desa Sijenggung, Desa Maos Lor, Desa Sudagaran, Desa Tegalsambi, Desa Kemiri Barat, Desa Sumberejo, Desa Sidorejo, Desa Semayu, Desa Tangkil, Desa Ngunut, Desa Banyuurip, Desa Jatilor, Desa Pandansari, Desa Logede, Desa Ngampel Wetan, Desa Jeblog, dan Desa Cemani.
Kemudian Desa Jepang, Desa Karangrejo, Desa Kutoharjo, Desa Paninggaran, Desa Bojongnangka, Desa Karangbawang, Desa Karanggedang, Desa Sraten, Sendang, Desa Rembul, Desa Banyubiru, dan Desa Tanurejo.
Ganjar pun menyatakan siap menjadikan 7.809 desa di Jateng sebagai percontohan desa antikorupsi nasional. Sehingga ini menjadi momentum pemerintahan di bawah kepemimpinan Ganjar untuk memutus rantai korupsi, dari kota sampai ke tingkat desa.
“Hasilnya bagus tinggal kita dorong ke kawan-kawan di Pemkab dan Pemkot untuk kemudian semua bisa melaksanakan karena inisiasi dari Pemkab/Pemkot beberapa juga sudah bagus,” kata Ganjar.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Cerita Modus Korupsi, Ganjar Dorong Aparat Pengawas Internal Aktif Lakukan Pencegahan
VIDEO Masih Buron, Ini Tampang Ketua PP Tangsel dalam Kasus Kekerasan di RSU |
![]() |
---|
VIDEO Zulhas Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Ibrahim Suami Najwa Shihab |
![]() |
---|
VIDEO Sikap Romantis Ibrahim Sjarief yang Buat Najwa Shihab Bucin |
![]() |
---|
VIDEO Ibrahim Sjarief Assegaf, Sosok Pendamping Setia Najwa Shihab dalam Hidup dan Karier |
![]() |
---|
VIDEO Anies dan Ahok Melayat ke Rumah Duka Ibrahim Suami Najwa Shihab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.