Berita Nasional

Rezim Dipegang Jokowi, Waskita Berdarah-darah, Utang Bengkak dari Rp 3 Triliun Jadi Rp 84 Triliun

Rezim Dipegang Jokowi, Utang Waskita Bengkak dari Rp 3 Triliun Jadi 130 Triliun pada Akhir Kuartal Pertama 2023. Keuangan Waskita Berdarah-darah

Editor: Dwi Rizki
Kompas.com
Waskita Karya 

Artinya, kas yang dimiliki perusahaan sangat jauh dari cukup untuk membayar utang yang segera jatuh tempo.

Perusahaan memang tercatat memiliki total aset sebesar 96,32 triliun.

Namun sebagian besar berupa aset tidak lancar yakni sebesar Rp 72,15 triliun.

Sementara ekuitas (modal) perusahaan hanya Rp 12 triliun.

Karena tak sanggup membayar pinjaman, Waskita Karya beberapa kali mengajukan penundaan bayar kepada para krediturnya melalui pengadilan.

Masih berujuk pada Laporan Keuangan Kuartal II-2023, Waskita Karya juga mencatatkan rugi sebesar Rp 2,23 triliun.

Sebelumnya, sepanjang tahun 2022 lalu Waskita Karya mencatat kerugian bersih Rp 1,9 triliun, lalu tahun 2021 merugi Rp 1,1 triliun, bahkan di tahun 2020 mencatatkan rekor kerugian Rp 7,38 triliun.

Pemerintah Batalkan PMN

Pemerintah memutuskan untuk membatalkan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) dari APBN kepada PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) yang sudah telanjur dicairkan.

Waskita Karya sendiri mengumumkan telah mengembalikan dana PMN senilai Rp 3 triliun ke rekening kas umum negara.

Direktur Utama Waskita Karya, Mursyid, mengungkapkan permintaan agar PMN dikembalikan ke kas negara tersebut datang dari Komite Privatisasi yang diketuai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam surat Nomor EK.5/126A/M.EKON/05/2023 tanggal 10 Mei 2023 perihal Tindak Lanjut Dana PMN Untuk PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

“Komite privatisasi melalui surat tersebut di atas telah menyetujui dan memutuskan untuk mengembalikan dana PMN TA 2022 sebesar Rp 3 triliun kepada perseroan ke rekening kas umum negara dan proses rights Issue/privatisasi perseroan tidak dilanjutkan,” kata Mursyid dalam suratnya sebagaimana dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu (6/8/2023).

Imbas dari pembatalan dana PMN Tahun Anggaran 2022 tentunya berdampak terhadap Rencana Kerja Anggaran Perseroan (RKAP), di mana perusahaan harus mencari sumber pendanaan lain untuk penyelesaian beberapa proyek yang tengah dikerjakan maupun akan digarap.

"Atas pembatalan dana PMN TA 2022 berdampak terhadap RKAP, namun perseroan akan terus berkomitmen untuk memperbaiki kinerja keuangan serta berkoordinasi dengan para stakeholder dalam mencari sumber pendanaan alternatif penyelesaian proyek sehingga target kinerja yang ditentukan dapat tercapai," beber Mursyid.

Dua proyek yang paling terdampak dari pembatalan suntikan PMN dari APBN tersebut adalah pembangunan Tol Ciawi - Sukabumi dan Tol Palembang - Betung.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved