KPU DKI Jakarta Coret Nama Aldi Taher dari Bacaleg, Ini Alasannya!
KPU DKI Jakarta Coret Nama Aldi Taher dari Bacaleg, Ini Alasan Utamanya!
WARTAKOTALIVECOM, Jakarta -- KPU DKI Jakarta resmi mencoret Aldi Taher dari daftar bakal calon legislatif (bacaleg) untuk DPRD DKI Jakarta yang diajukan oleh PBB.
Aldi Taher mendaftar sebagai bacaleg DPRD DKI Jakarta melalui PBB dan juga maju untuk DPR dengan Partai Perindo.
Ketua Divisi Teknis Bidang Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya menjelaskan, Aldi Taher terdaftar sebagai bakal calon legislatif dari dua partai berbeda.
Oleh PBB, Aldi Taher didaftarkan sebagai bakal calon anggota DPRD DKI Jakarta.
Sementara oleh Perindo, artis tersebut didaftarkan menjadi calon anggota DPR RI untuk daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat.
"Ketika ada kegandaan pencalonan, ini partai harus klarifikasi ke yang bersangkutan, jadinya milih maju dari partai mana dan dapil mana. Ternyata, di PBB tidak ada surat pernyataan tersebut. yang ada di partai Perindo di DPR RI," kata Dody.
Dan selama masa perbaikan berkas administrasi pendaftaran, PBB tidak kunjung memberikan kepastian mengenai pencalonan Aldi Taher maupun memperbaiki dokumen persyaratannya.
Dengan demikian maka KPU DKI Jakarta menyatakan Aldi Taher tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dalam Pemilu 2024.
"Jadi, di PBB, Aldi Taher sebagai bakal calon DPRD DKI Jakarta statusnya menjadi tidak memenuhi syarat," kata Dody.
Kemudian mengenai masa perbaikan berkas pendaftaran dan proses verifikasi oleh KPU DKI Jakarta pun telah selesai.
Dan saat ini, KPU DKI Jakarta tengah menjalankan tahapan pencermatan daftar calon sementara (DCS) sampai 11 Agustus 2023.
Karena ada sekitar 139 dari 1.720 bakal calon legislatif yang tidak memenuhi syarat.
Ratusan Pelajar Diamankan Ikut Demo DPR, Dina Masyusin: ini Lemahnya Pengawasan |
![]() |
---|
Dari Keluarga Sederhana dan Pernah Gembala Kambing, Dina Masyusin Tembus Parlemen Jakarta |
![]() |
---|
Iduladha 2025: Perindo Bagikan Hewan Kurban untuk Ojol, PKL, Petugas Kebersihan, Hingga Sopir Bajaj |
![]() |
---|
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilkada 2024 Rp 448 miliar kepada Pemprov Jakarta |
![]() |
---|
DPRD DKI Ingatkan Bawaslu dan KPU Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Jakarta Senilai Ratusan Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.