KPU DKI Jakarta Coret Nama Aldi Taher dari Bacaleg, Ini Alasannya!

KPU DKI Jakarta Coret Nama Aldi Taher dari Bacaleg, Ini Alasan Utamanya!

Editor: Joanita Ary
Warta Kota/Ikhwana
KPU DKI Coret Nama Aldi Taher dari Bacaleg DKI Jakarta, Ini Alasannya! 

WARTAKOTALIVECOM, Jakarta -- KPU DKI Jakarta resmi mencoret Aldi Taher dari daftar bakal calon legislatif (bacaleg) untuk DPRD DKI Jakarta yang diajukan oleh PBB.

Aldi Taher mendaftar sebagai bacaleg DPRD DKI Jakarta melalui PBB dan juga maju untuk DPR dengan Partai Perindo.

Ketua Divisi Teknis Bidang Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya menjelaskan, Aldi Taher terdaftar sebagai bakal calon legislatif dari dua partai berbeda.

Oleh PBB, Aldi Taher didaftarkan sebagai bakal calon anggota DPRD DKI Jakarta.

Sementara oleh Perindo, artis tersebut didaftarkan menjadi calon anggota DPR RI untuk daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat.

"Ketika ada kegandaan pencalonan, ini partai harus klarifikasi ke yang bersangkutan, jadinya milih maju dari partai mana dan dapil mana. Ternyata, di PBB tidak ada surat pernyataan tersebut. yang ada di partai Perindo di DPR RI," kata Dody.

Dan selama masa perbaikan berkas administrasi pendaftaran, PBB tidak kunjung memberikan kepastian mengenai pencalonan Aldi Taher maupun memperbaiki dokumen persyaratannya.

Dengan demikian maka KPU DKI Jakarta menyatakan Aldi Taher tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dalam Pemilu 2024.

"Jadi, di PBB, Aldi Taher sebagai bakal calon DPRD DKI Jakarta statusnya menjadi tidak memenuhi syarat," kata Dody.

Kemudian mengenai masa perbaikan berkas pendaftaran dan proses verifikasi oleh KPU DKI Jakarta pun telah selesai.

Dan saat ini, KPU DKI Jakarta tengah menjalankan tahapan pencermatan daftar calon sementara (DCS) sampai 11 Agustus 2023.

Karena ada sekitar 139 dari 1.720 bakal calon legislatif yang tidak memenuhi syarat.

 

Sumber: KOMPAS
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved