Berita Nasional
Bebas Bersyarat, Kepala Gembong Teroris Umar Patek Pernah Dihargai 1 Juta Dolar AS
Narapidana terorisme bebas bersyarat Umar Patek minta maaf atas peristiwa bom yang memakan korban jiwa di Indonesia.
Setelah dinyatakan bebas bersyarat dia aktif dalam berbagai kegiatan program deradikalisasi di Indonesia.
Salah satunya dia aktif Forum Komunikasi Aktivis Akhlakulkarimah Indonesia (FKAAI).
Forum ini lah yang mempertemukan Umar Patek dengan keluarga korban pada Sabtu (5/8/2023) di Plaza Semanggi, Jakarta Selatan.
Minta Maaf
"Kami minta maaf, atas semua dosa-dosa yang kami lakukan kepada bapak ibu semua," kata Umar Patek di Plaza Semanggi, Sabtu (5/8/2023).
Mewakili seluruh mantan Napiter yang tidak bisa hadir di acara tersebut, dia meminta agar dibukakan pintu maaf.
Umar Patek berharap, permohonan maaf ini bisa meringankan bebannya saat ajal menjemput nanti.
"Semuanya akan dipertanggungjawabkan di yaumul hisab," tuturnya.
Umar Patek mengaku dihantui oleh kesalahan atas perbuatannya selama ini.
Baca juga: Istri Bantu Agus Muslim Siapkan Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Peracik Murid Dr Azahari
Itu sebabnya dia selalu ingin bertemu dengan seluruh keluarga korban ledakan bom untuk meminta maaf.
"Semoga keluarga mau memaafkan kami," jelasnya.
Sepanjang "kariernya" sebagai teroris, Umar Patek pernah menjadi komandan kelompok Jamaah Islamiyah.
Dia bahkan masuh dalam daftar teroris internasional yang diburu oleh sejumlah negara.
Ditangkap di Abbotabad Pakistan
Petualangan Umar Patek terhenti setelah dia ditangkap oleh aparat kepolisian Pakistan di kota Abbotabad pada Januari 2011.
Garuda Indonesia Umrah Festival Proyeksikan Penjualan 49 Ribu Kursi Penerbangan |
![]() |
---|
Detik-detik Barikade Pasukan Brimob Kena Lemparan Gas Air Mata |
![]() |
---|
Di Hadapan Kapolda Metro Jaya Mahasiswa Tuntut Kapolri Mundur |
![]() |
---|
Komnas HAM Ungkap Sederet Dugaan Pelanggaran HAM Polisi di Pengamanan Unjuk Rasa DPR RI |
![]() |
---|
Melanggar Kode Etik, 7 Anggota Brimob Polda Metro Jaya Jalani Penempatan Khusus di Mabes Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.