Pembunuhan

Senior Pembunuh Mahasiswa UI Dihantui Wajah Korban Sampai Ingin Bunuh Diri

Altafasalya Ardnika Basya (23), mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tega menghabisi nyawa juniornya mengaku dihantui wajah korban

wartakotalive.com, Hironimus Rama, istimewa
Saat membunuh juniornya, mahasiswa Universitas Indonesia Altafasalya Ardnika Basya (23) mengaku sempat memberi kesempatan kepada korban agar menusuk balik. Hal itu diungkapkan pria yang karib disapa Alta itu di Polresta Depok pada Sabtu (5/8/2023). Ia juga mengaku selalu dihantui wajah korban hingga ingin bunuh diri 

“Beberapa waktu lalu saya pernah mimpi ditangkap setelah kejadian. Saya mimpi dibunuh korban dan disaksikan banyak orang,” ungkapnya.

Dia mengaku percaya atas mimpi tersebut sehingga menimbulkan rasa tidak tenang dalam dirinya.

Altaf merasa sering dihantui korban. “Saya percaya mimpi adalah pertanda,” ujar pemuda yang bercita-cita sebagai diplomat itu.

Menurut Altaf, dirinya sengaja tidak melarikan diri usai membunuh korban.

Karena ia ingin mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selama dua hari, Altaf mengaku hanya berada di sekitar area kosan.

Hingga saat polisi menjemputnya di kosan, Altaf pun tidak melawan.

“Saya menyerahkan diri ke kosan saya pulang dan ikuti prosedur dengan kooperatif,” ujarnya.

Altaf mengaku sangat menyesali perbuatannya. Altaf juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh keluarga korban, keluarganya sendiri dan civitas akademika UI. “Saya meminta maaf, saya kakak tingkat dari almarhum ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada ibu korban, bapak, keluarga dan kerabat, teman, pihak-pihak yang dirugikan serta semua pihak yang sudah saya kecewakan,” kata dia.

Baca juga: Sosok Mahasiswa UI yang Dibunuh Senior, Punya Cita-cita Kuliah di Luar Negeri

Atas perbuatannya Altaf dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan serta Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekeradsam.

Dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.

“Saya akan menjalankan hukuman dan menerima konsekuensinya dengan kooperatif,” katanya. 

Nunggak Bayar Kontrakan

Sementara itu penjaga kontrakan dimana Altaf mengontrak yakni Sunarsih mengatakan pelaku merupakan mahasiswa aktif jurusan Sastra Rusia Fakultas Ilmu Budaya UI.

Ia tinggal di sebuah kontrakan bernama Wisma Ladika, Jalan Masjid Al Faruq, Kukusan, Beji, Depok bersama dua rekannya.

“Di rumah itu Altaf bareng temannya yaitu Akbar dan Ivan. Kontrakan Rp 2 juta sebulan, pembayaran per 3 bulan. Jadi Rp 6 juta patungan bertiga,” kata Sunarsih, Minggu (6/7/2023).

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved