Pembunuhan

Mahasiswa UI yang Bunuh Junior Ngaku Salah, Minta Maaf kepada Keluarga Korban, Teman dan Kampus

Mahasiswa UI yang Bunuh Junior Minta Maaf: Saya minta maaf kepada keluarga karena gagal menjadi apa yang mereka inginkan

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
TribunnewsDepok/Hironimus Rama
Altafasalya Ardnika Basya (baju tahanan oranye), pelaku pembunuhan sesama mahasiswa UI, saat konferensi pers di Mapolres Metro Depok, Sabtu (5/8/2023). 

Wakil Kasatreskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan mengungkapkan motif AAB (23) mahasiswa Jurusan Sastra Rusia, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia yang membunuh juniornya, MNZ (19). 

Nirwan menduga alasan utama pelaku membunuh korban karena faktor ekonomi.

AAB diungkapkannya terlilit tagihan pinjaman online (pinjol) serta terdesak karena harus membayar tagihan kosan yang belum dibayar berbulan-bulan.

Pelaku juga disebut merasa iri dengan kondisi korban yang dinilai lebih kaya darinya.

"Pelaku (AAB) iri dengan kesuksesan korban (MNZ) dan terlilit bayar kosan serta pinjol," ucap Nirwan dalam keterangannya, Jumat (4/8/2023).

Karena itu, AAB membunuh MNZ menggunakan pisau.

Usai membunuh korban, lanjutnya, AAB mengambil barang-barang berharga milik MNZ.

Beberapa di antaranya, yakni laptop MacBook, ponsel iPhone, serta dompet.

"Di tempat kejadian perkara (TKP) pembunugan, ada barang-barang (milik MNZ), yang diambil pelaku berupa laptop MacBook, dompet, HP iPhone," urainya.

Nirwan tak menyebutkan apakah barang-barang milik korban sudah dijual oleh AAB.

Kronologi Kejadian

Nirwan mengungkapkan, penemuan jenazah korban terbungkus plastik ini bermula saat keluarga korban tak bisa menghubungi MNZ.

Kemudian, salah satu kerabat korban mengunjungi kosan MNZ di Kukusan, Jumat ini. Menurut Nirwan, kerabat korban berkali-kali mengetuk pintu kosan MNZ.

Namun, MNZ tak kunjung merespons.

Kerabat korban lalu meminta penjaga kosan agar membuka kamar MNZ.

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan (kanan), saat ditemui di Mapolres Metro Depok, Jumat (4/8/2023).
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan (kanan), saat ditemui di Mapolres Metro Depok, Jumat (4/8/2023). (Warta Kota/Hironimus Rama)
Sumber: Warta Kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved