Ujian SIM
Polri Hilangkan Ujian Praktik SIM C Rute Angka 8 dan Zigzag, Warga: Lebih Manusiawi Bukan Sirkus
Polri resmi menghapus rute zigzag dan pola angka 8 dalam ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C untuk sepeda motor. Warga merasa manusiawi
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Hari ini Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Kakorlantas Polri) resmi menghapus rute zigzag dan pola angka 8 dalam ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C untuk sepeda motor.
Kini, sirkuit praktik SIM C tersebut jauh lebih sederhana, yakni dengan hanya melibatkan lima tahapan serta jalur sirkuit yang diperluas, dari semula 200 centimeter menjadi 250 centimeter.
Selain itu, patok-patok pada jalur ujian praktik SIM C itu juga dipangkas jumlahnya.
Selaras dengan hal itu, Gerrardus Foe Simbolon (31) salah satu warga yang hari ini berkesempatan melakukan uji coba di Satpas Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, menyebut bahwa praktik SIM saat ini lebih manusiawi dibandingkan sebelumnya.
"Kalau yang lama itu kebanyakan kelok-keloknya, karena (polanya) angka 8 muter gitu loh, jadi agak mustahil kalau kakinya enggak napak, enggak napak di bawah, kayak sirkus," kata Foe saat ditemui di Satpas Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023).
"Kalau yang ini sih masih memungkinkan untuk enggak napak, karena jarak lintasannya juga lebar, kalau dulu kan kecil dan agak ribet karena bentuknya angka 8," lanjutnya.
Baca juga: Ujian SIM C Mulai Besok Tidak Ada Lagi Angka 8, Gantinya Huruf S, Jadi Lebih Gampang?
Pria asal Depok, Jawa Barat itu mengatakan, sirkuit praktik SIM C baru ini juga lebih merepresentasikan jalan raya sesungguhnya.
Mulai dari belokan, rambu lalu lintas, hingga yellow box (kotak kuning) yang biasa ada sebelum lampu lalu lintas.
"Bisa dibilang merepresentasikan jalan raya, seperti belokannya ada rambu berhenti, terus ada yellow box emang ada tuh di depan lampu merah kan, baru tau juga ternyata enggak boleh berhenti di yellow box-nya itu," jelas Foe.
Baca juga: Kabar Baik, Mulai Besok Ujian SIM C di Wilayah Polda Metro Jaya Tidak Ada Tes Angka 8 dan Zig-zag
Kendati begitu, Foe berharap agar Kakorlantas Polri lebih bisa menyosialisasikan materi pada praktik ujian SIM C secara nyata.
Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi pengemudi nakal yang kerap melakukan pelanggaran lalu lintas di jalan raya.
"Baik sih, bagus, paling cuman ke penerapan ke manusianya kali, karena kan manusianya juga suka asal trabas trobos aja kan di lampu merah," kata Foe.
Baca juga: VIDEO Emak-Emak Ngamuk Dan Ngadu Ke Kapolri Anaknya 13 Kali Gagal Ujian SIM
"Kalau penerapan yellow box tadi, paling harus disosialisasikan lagi, soalnya banyak yang belum mengerti, baru tahu juga kalau ternyata tuh enggak boleh berhenti di yellow box," imbuh dia.
Sementara itu, warga lain yakni Wasti (25) mengaku tidak merasa kesulitan kala pertama kali mengikuti ujian praktik SIM C dengan sirkuit baru itu.
Menurutnya, ujian praktik itu jauh lebih mudah ketimbang kala Kakorlantas menerapkan pola angka 8.
"Sebenarnya enggak begitu sulit, cuman karena grogi diliatin banyak jadi waktu tadi kan ada patok, yang sebenarnya kalau saya enggak boleh turun kakinya. Tapi kalau tikungannya enak enggak mepet (jaraknya)," kata Wasti saat ditemui, Jumat.
Baca juga: Ibu Ini Tagih Janji Kapolri Soal Ujian SIM, Setelah Anaknya 13 Kali Gagal Ujian SIM
Wanita berkaca mata itu mengaku, pada usia 18 tahun dirinya pernah gagal mengikuti ujian praktik SIM angka 8 itu.
Hingga kini dirinya sudah menginjak kepala dua, Wasti belum mencobanya lagi.
Kendati begitu, setelah hari ini mendapatkan kesempatan untuk uji coba SIM, dia mengaku bakal mencobanya lagi lantaran jalurnya lebih mudah.
"Kayaknya bisa sih karena kan udah nyoba sekali dulu, jadi udah ngerti alurnya gimana terus bisa memperkirakan tikungan-tikungan sama belokan motornya harus gimana," pungkas dia.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Kebijakan Layanan Anyar Pembuatan SIM di Korlantas Dipuji, Pengamat: Kita Lihat Praktiknya Saja |
![]() |
---|
Kakorlantas Pastikan Tak Ada Pembayaran Uang Tunai Lagi di Semua Tempat Pembuatan SIM |
![]() |
---|
Catat, Biaya Permohonan SIM C Cuma Rp 100.000, SIM A Rp 120.000, Dijamin Lulus Jika Baca Panduan |
![]() |
---|
Ujian SIM C Mulai Besok Tidak Ada Lagi Angka 8, Gantinya Huruf S, Jadi Lebih Gampang? |
![]() |
---|
Kabar Baik, Mulai Besok Ujian SIM C di Wilayah Polda Metro Jaya Tidak Ada Tes Angka 8 dan Zig-zag |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.