Pilpres 2024

Gibran Rakabuming DIprediksi Bakal Dampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dinilai berpeluang besar menjadi bakal cawapres dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Pilpres 2024

Kolase Tribunnews
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dinilai berpeluang besar menjadi bakal cawapres dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Pilpres 2024. 

WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA - Bola panas usulan batas minimum usia calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) 35 tahun tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).

Uji materi atau judicial review (JR) Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang mengatur batas minimal usia capres-cawapres tengah disidangkan di MK.

Menanggapi hal itu, Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berpeluang menjadi bakal cawapres dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Hal ini menanggapi munculnya permohonan uji materi terkait batas usia minimal capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Presiden Jokowi Tegas: Jangan Calonkan Gibran sebagai Wapres, Cari Saja yang Lebih berpengalaman

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang sedang digugat di MK, disebutkan batas minimal usia capres dan cawapres yakni 40 tahun. 

Petitum para pemohon agar batas minimum umur tersebut diturunkan menjadi 35 tahun.

"Skenarionya itu kan Gibran jadi bakal cawapres. Jadi, saya melihatnya kalau gugatan dikabulkan, peluangnya Gibran lebih besar (mendampingi) Prabowo Subianto, bukan kepada Ganjar," jelas Ujang kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).

Ujang memprediksi sangat kecil peluangnya jika Gibran berpasangan dengan bakal capres Ganjar Pranowo di pesta demokrasi 2024.

Baca juga: Pengamat Menduga Gugatan PSI Soal Usia Capres Cawapres ke MK atas Perintah Jokowi untuk Gibran

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri juga diyakini tidak akan merestui.

"Karena kalau ke PDIP, pasti Megawati enggak mau. Kan PDIP sendiri mengatakan Gibran itu anak ingusan, anak kemarin sore. Dari wali kota masa langsung menjadi (bakal) cawapres menggunakan nama bapaknya presiden. Enggak mau (PDIP), pasti itu," jelas dia.

Selain tak mungkin dengan Ganjar, kata Ujang, sepertinya bila dijodohkan dengan bakal capres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan juga tidak mungkin. 

"Yang memungkinkan itu dengan Prabowo, dengan Anies juga tidak mungkin," kata Ujang. 

Permohonan uji materi ini diajukan oleh Partao Solidaritas Indonesia (PSI) dan sejumlah perseorangan warga negara Indonesia dengan Perkara Nomor 29/PUU-XXI/2023. (m27)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved