Pilpres 2024

Pengamat Menduga Gugatan PSI Soal Usia Capres Cawapres ke MK atas Perintah Jokowi untuk Gibran

Ternata, gugatan PSI soal batasan usia capres cawapres ke MK sesuai pesanan, yakni memuluskan langkah Gibran berpasangan dengan Prabowo Subianto.

Editor: Valentino Verry
Dok. Kompas TV
Jika gugatan PSI ke MK disetujui soal batasan usia capres cawapres, maka kemungkinan besar Gibran akan menjadi cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengamat politik Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin melihat ada sesuatu yang janggal dari gugatan yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Seperti diketahui, PSI mengajukan gugatan ke MK terkait batasan usia capres cawapres pada Pemilu 2024.

Sesuai 169 huruf q UU Pemilu adalah minimal 40 tahun untk capres cawapres.

Akan tetapi, untuk Pemilu 2024 yang dibarengi dengan Pilpres, ada keinginan agar putra sulung Gibran Rakabuming Raka ikut serta dengan menjadi cawapres.

Sementara Gibran baru berusia 36 tahun. Gibran sendiri sudah dilirik serius oleh Prabowo Subianto.

Karena jika terwujud, niscaya pendukung Jokowi akan beralih mendukung pasangan Prabowo-Gibran ketimbang Ganjar Pranowo.

Melihat potensi besar itu, PSI pun coba dengan menggugat aturan yang ada agar syarat minimal usia capres dan cawapres menjadi 35 tahun.

Baca juga: Pilpres 2024, Gibran Rakabuming Raka Dinilai Lebih Nyaman ke Prabowo Subianto

Menurut Ujang, sangat jelas tujuan pengajuan gugatan tersebut untuk memuluskan langkah Gibran maju di Pilpres 2024.

Sebab, Ujang menduga, gugatan PSI tersebut kemungkinan dilakukan atas perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), karena partai tersebut disebut tegak lurus kepada RI1 itu.

"Kalau masih PSI sangat jelas tujuannya ya, bisa jadi disuruh Jokowi. Kita tahu bahwa PSI tegak lurus pada Jokowi, loyal pada Jokowi, dan bagian dari partainya Jokowi, yang dibesarkan oleh Jokowi," kata Ujang, saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (3/8/2023).

"Bisa jadi bahwa pengajuan gugatan tersebut adalah skema agar Gibran bisa jadi cawapres, bisa maju cawapres ya di Pilpres 2024 nanti," sambungnya.

Baca juga: Gibran Setuju Kader PDIP Langsung Dipecat Jika Pilih Selain Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

"Jadi saya melihat PSI menggugat itu tujuannya tidak lain tidak bukan untuk memberi karpet merah, jalan tol bagi Gibran agar bisa menjadi cawapres di Pilpres 2024 nanti."

Lebih lanjut, Ujang mengatakan, kalaupun Gibran maju sebagai cawapres, putra Presiden Jokowi itu tak akan berpasangan dengan capres dari PDI Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo.

Menurutnya, Gibran paling berkemungkinan maju dengan capres dari Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

"Ya, apakah cawapresnya dengan Ganjar atau Prabowo, ya kelihatannya yang paling memungkinkan dengan Prabowo, karena kalau di PDI Perjuangan, kemungkinan PDIP tidak mau," jelas Ujang.

Baca juga: Survei LSI Denny JA: Prabowo Butuhkan Gibran-Erick, Sedangkan Ganjar Perlu Ridwan Kamil-Sandiaga Uno

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved