Kasus Rocky Gerung
Dikecam Masyarakat Adat Dayak, Rocky Gerung: Saya Mencintai Bumi Kalimantan
Rocky Gerung mengaku beberapa kali datang ke IKN atas undangan dari komunitas masyarakat adat untuk dimintai pendapat.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Sigit Nugroho
Namun, dari 10 undangan tersebut, ia menerima persekusi dilarang berbicara di kampus.
Baca juga: Kasus Rocky Gerung Terancam Dipenjara Buntut Menghina Jokowi, Begini Pandangan Jansen Sitindaon
Oleh karena itu, Rocky Gerung menilai bahwa lebih baik pernyataanya yang dianggap menghina Presiden Jokowi diproses hukum daripada kena persekusi massa.
"Setelah kasus ini, selama sepekan ini saya berada di 10 kota dengan maksud beri kuliah umum. Tetapi di seluruh undangan itu, saya dipersekusi tidak boleh masuk kampus,” kata Rocky Gerung.
Oleh karena itu, menurut Rocky Gerung, lebih baik kasusnya dibawa ke jalur hukum apabila memang memenuhi unsur pidana yang berlaku.
Namun jangan halang-halanginya untuk bertemu dengan mahasiswa di berbagai daerah.
“Jadi dugaan ini soal ini biasa saja mau dibawa ke jalur hukum bawa saja tapi jangan halangi saya bertemu dengan mahasiswa,” ujar Rocky Gerung.
Misalnya saja kata Rocky Gerung ia mendapatkan persekusi saat mengisi kuliah umum di Yogyakarta.
Ia mengaku dihalang-halangi oleh PDIP untuk memberikan kuliah umum.
Padahal kata Rocky Gerung, pernyataanya bukanlah untuk menyerang Presiden Jokowi sebagai individu namun sebagai jabatan kepala negara.
Hal ini juga kata Rocky Gerung sudah sering dilakukannya jauh sebelum kasus ini besar.
“Jadi persoalan hukum ini adalah kritik terhdap presiden Jokowi yang saya ucapkan tajam dan biasanya saya lakukan ini di mana-mana,” jelas Rocky Gerung.
Baca juga: Rocky Gerung Sebut Sebagai Pejabat Publik, Tidak Sepatutnya Moeldoko Keluarkan Kalimat Pasang Badan
Sindir Moeldoko
Rocky Gerung juga menanggapi pernyataan dari Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko soal perkataannya terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Rocky Gerung dalam jumpa pers di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2023).
"Kecurigaan saya bahwa ada pengkondisian di publik. Akhirnya secara metodologis, saya hubungkan dengan pernyataan Pak Moeldoko. Dia marah juga tuh 'saya akan pasang badan', tentu. jadi bertanya Pak Moeldoko ini relawan statusnya juga, karena bahasanya sama kami pasang badan,"kata Rocky.
| Rocky Gerung Ngaku Jadi Tersangka, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro: Belum, Kami Baru Naik Sidik |
|
|---|
| Bakal Dipanggil Bareskrim Lagi, Rocky Gerung akan Ikuti Prosedur Hukum |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Rocky Gerung Bakal Dipanggil Bareskrim Lagi, Kasusnya Naik ke Tahap Penyidikan |
|
|---|
| Rocky Gerung Minta Hentikan Teror terhadap Novi Bule: Yang Dukung Saya Harus Tertib |
|
|---|
| Keluar dari Bareskrim, Rocky Gerung Langsung Disambut Tulisan: Tangkap Hidup atau Mati |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Konferensi-pers-Rocky-Gerung-soal-pernyataan-yang-diduga-hina-Presiden-Jokowi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.