Kecelakaan

Sultan Ri'fat Al-Fatih Terjerat Kabel Optik, PT Bali Tower Sebut Murni karena Kecelakaan Tunggal

PT Bali Tower Sentra Tbk beri keterangan pers terkait Sultan Rif'at Al-Fatih terjerat kabel fiber optic di Jalan Pangeran Antasari, Kamis (5/1/2023).

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Nuri Yatul Hikmah
Kuasa Hukum PT Bali Tower Maqdir Ismail beri keterangan pers di Thamrin Seasson, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, TANAH ABANG - Seorang mahasiswa Universitas Brawijaya, Sultan Rif'at Al-Fatih, terjerat kabel fiber optic milik PT Bali Tower di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).

Akibatnya, tenggorokan Sultan mengalami kerusakan yang membuatnya tidak bisa bicara dan menelan makanan.

Terkait peristiwa yang dialami Sultan, PT Bali Towerindo Sentra Tbk (Bali Tower) buka suara.

Mereka memastikan pihaknya tidak melakukan kelalaian yang membuat kabel fiber optic menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.

Sehingga pihak PT Bali Tower menganggap bahwa peristiwa yang dialami Sultan murni kecelakaan.

"Hal ini juga diperkuat dengan laporan kecelakaan lalu lintas pada 7 Januari 2023 yang menyatakan kejadian itu merupakan kecelakaan tunggal," kata Kuasa Hukum PT Bali Tower, Maqdir Ismail dalam jumpa pers di Thamrin Session, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).

Baca juga: Fakta Baru, Korban Kabel Optik Bali Tower Menolak Bantuan Rp 2 Miliar, Tapi Minta Rp 10 Miliar

Maqdir bercerita, PT Bali Tower baru mengetahui adanya kecelakaan itu pada lima bulan setelahnya, tepatnya 23 Mei 2023. 

Di mana, informasi terkait kecelakaan itu diterima pihak Bali Tower dari keluarga Sultan langsung. 

Setelahnya, mereka dipertemukan dengan pihak keluarga setempat.

Pengacara kondang itu berkata, bukan tanpa alasan PT Bali Tower baru mengetahui kejadian tersebut.

Pasalnya sehari setelah kejadian tersebut, pihak Bali Tower hanya mendapat komplain dari warga yang menyebut bahwa internet di sekitar lokasi itu tidak bisa digunakan.

"Pada Kamis 6 Januari 2023 diperbaiki (kabel fiber optic), karena ada informasi bahwa ada internet mati dan juga ada komplain dari pihak masyarakat sekitar, bahwa terutama pengguna-pengguna internet tidak menggunakan internet. Langsung hari itu juga diperbaiki," tutur Maqdir.

Baca juga: Pemprov DKI Minta Bali Towerindo Tanggungjawab Pada Sultan Rifat Terluka Akibat Kabel Optik

"Memang ada informasi kecelakaan tetapi tidak kami ketahui kecelakaan itu seperti apa yang terjadi dan tidak juga ada pengetahuan dari pihak kami bahwa kecelakaan ini menimpa seseorang yaitu ananda Sultan," ujar Maqdir.

Maqdir menilai bahwa pihak Bali Tower hanya menerima informasi dari tim operasional di lapangan bahwa tiang optic di daerah tersebut miring (melengkung) dan kabelnya putus.

Sementara untuk dokumentasi kecelakaan tidak ada.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved