Viral di Media Sosial
Selain Penistaan Agama, Mahfud MD Minta Polisi Usut Kasus Dugaan Korupsi dan Penipuan Panji Gumilang
Mahfud MD meminta polisi agar bekerja cepat dan paralel dalam mengusut semua tindak pidana yang melibatkan Panji Gumilang.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menkopolhukam Mahfud MD menggelar rapat koordinasi dengan Menteri Agama, Menkumham, Kepala PPATK, Kabareskrim Polri, dan Gubernur Jawa Barat, Kamis (3/8/2023).
Setelah menggelar rapat itu, Mahfud MD meminta Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan pencucian uang dan dugaan korupsi Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang seperti dimuat live Facebook Tribunnews.com.
Menurut Mahfud MD, sejumlah kasus itu bisa diproses secara pararel dengan kasus penistaan agama.
Mahfud MD mengingatkan ada laporan lain di luar penistaaan agama, yakni terkait tindak pidana umum dan khusus.
"Di luar soal penodaan agama seperti yang selama ini berlangsung, yang perlu diperhatikan oleh Bareskrim Polri ada laporan-laporan tindak pidana umum atau tindak pidana khusus," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).
Baca juga: Mahfud MD: Polisi Harus Usut Juga Kasus Korupsi dan Penipuan Panji Gumilang
Baca juga: VIDEO Mahfud MD Bicara Nasib Santri Al-Zaytun Usai Panji Gumilang Jadi Tersangka
Baca juga: Terkuak! Ngaku Patah Tangan, Surat Sakit Panji Gumilang Ternyata Cuma Demam
Adapun tindak pidana khusus, ujar Mahfud MD, misalnya terkait pencucian uang.
Sedangkan, tindak pidana umum, mencakup pemalsuan, penggelapan, pencaplokan dan macam-macam transaksi.
Pun kata Mahfud MD, dari laporan PPATK ada dugaan korupsi yang dilakukan oleh Panji Gumilang dalam menerima dana bantuan pengelolaan Pesantren Al Zaytun.
BERITA VIDEO: Rocky Gerung Hina Jokowi, Moeldoko: Ini Jelas Menyerang Presiden
Oleh karena itu, Mahfud MD meminta polisi agar bekerja cepat dan paralel dalam mengusut semua tindak pidana yang melibatkan Panji Gumilang.
"Karena kasus ini bukan semata kasus penistaan agama seperti yang sekarang berlangsung tetapi juga laporan-laporan lain yang bukti-bukti awalnya sudah diserahkan oleh PPATK dan oleh sumber lain dari masyarakat," tutur Mahfud MD.
Mahfud MD meminta Bareskrim Polri mempercepat proses pidana umum atau pidana khusus terhadap Panji Gumilang di luar proses hukum soal penistaaan agama.
"Kepada Bareskrim Polri untuk mempercepat proses pidana umum atau pidana khusus di luar soal penodaan agama seperti yang selama ini berlangsung," jelas Mahfud MD.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
| Konten Kreator Aryo Bimo Curi Perhatian Publik, Tampilkan Kehangatan Bersama 2 Adik Perempuan |
|
|---|
| Diduga Jadi Korban Hipnotis, Warga Kehilangan Vespa hingga Handphone di Kebon Jeruk Jakbar |
|
|---|
| Copet Beraksi di Depan Pramono Anung dan Rano Karno, Polisi Minta Korban Lapor ke Polsek Menteng |
|
|---|
| Viral! Ketua OSIS SMAN 5 Purwokerto Jateng Diduga Gelapkan Dana, Begini Penjelasan Pihak Sekolah |
|
|---|
| "Stop Tot Tot Wuk Wuk" Viral di Medsos, Korlantas Hentikan Sementara Strobo pada Mobil Patwal |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.