Viral Media Sosial

Politisi PKN Anggap Hujatan Rocky Gerung untuk Jokowi Tak Cerminkan Orang yang Terhomat

Gerry Habel Hukubun anggap Rocky Gerung filsuf yang hebat namun sayangnya kalimat yang dilontarkan saat hina Jokowi tidak mencerminkan

Istimewa
Waketum PKN Gerry Habel Hukubun 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengamat politik Rocky Gerung saat ini sedang viral, karena di media sosialnya dengan menyebut Presiden Jokowi adalah bajingan tolol.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Partai PKN, Gerry Habel Hukubun pun angkat bicara perihal kasus tersebut.

Gerry mengatakan, bahwa dirinya lebih melihat dari sisi etika Rocky Gerung hina Jokowi. 

"Saya tidak berbicara tentang pelaporan relawan jokowi karena delik aduan sudah jelas Pak Jokowi tidak permasalahkan," kata Gerry saat dihubungi, Kamis (3/8/2023).

"Saya lebih tertarik melihat sisi tata krama etika seorang Rocky Gerung yang dianggap seorang filsuf yang hebat pintar," lanjut Gerry. 

Baca juga: Setelah Caci Maki, Kini Rocky Gerung Ajak Presiden Joko Widodo Ngopi di Klaten

Menurut Gerry, sosok Rocky Gerung ini pintar, namun kalimat yang diutarakan tidak mencerminkan hal tersebut. 

"Namun kata-katanya tidak mencerminkan seorang akademisi filsuf atau orang yang terhormat," kata Gerry. 

Apalagi, lanjut Gerry, Rocky Gerung sering berbicara soal tentang membangun generasi muda yang beradap, dan beretika. 

"Sementara dia sendiri berbahasa yang tidak etis dan kampungan," imbuhnya. 

"Mau kritik kebijakan Presiden atau pribadi Jokowi itu hal lain, etika tata bahasa rocky itu hal yang lain pula," lanjut Gerry. 

Selain itu, Gerry juga mengungkapkan, bahwa menjadi bahaya untuk generasi muda, jika sikap Rocky Gerung itu menjadi hal yang positif. 

"Bahaya jika generasi muda menterjemahkan sikap Rocky ini sebagai suatu yang positif, mau jadi apa negara ini," ungkap Gerry. 

"Sebagai seorang akademisi yang hebat, filsuf yang punya visi yang luar biasa bisa saya katakan Rocky itu defisit etika," pungkasnya.

Tim Hukum PDIP Berambisi Penjarakan Rocky Gerung

 Tim Badan Bantuan Hukum PDI Perjuangan ingin laporan yang dilayangkan pihaknya ke Bareskrim Polri dapat berjalan sampai persidangan.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved