Pengelolaan Sampah
Pengelolaan Sampah Kerap Gagal, DPRD Trauma Minta Pemprov DKI Kaji Pembangunan RDF yang Mahal
Anggota DPRD DKI Jaarta Yusuf mengaku trauma tiap kali pemprov mau kelola sampah, karena proyek berbiaya besar kerap gagal.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) melakukan kajian matang pada rencana pembangunan pengelolaan sampah dengan metode Refuse-Derived Fuel (RDF) Plant di dua lokasi tahun 2024.
Diketahui dua lokasi itu berada di Rorotan, Jakarta Utara, dan Pegadungan, Jakart Barat.
Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Yusuf mengatakan, kajian dari rencana perlu mumpuni agar kegagalan pembangunan pengolahan sampah dengan Intermediate Treatment Facility (ITF) di Jakarta tidak kembali terulang.
Diketahui, DKI membatalkan pembangunan ITF dan fokus pada RDF, karena biaya tipping fee ITF dianggap terlalu menyedot anggaran daerah.
“Sebenarnya harapan kami ITF dan RDF dua sistem pengelolaan sampah tersebut bisa berjalan," ujarnya, Kamis (3/8/2023).
"Namun kita melihat RDF ini yang sudah selesai di Bantar Gebang, dan kita akan lihat hasilnya," imbuhnya.
"Kalau sukses, tahun depan kami dukung pembangunan di dua lokasi lainnya,” lanjut Yusuf.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Sebut Konsep Ekonomi Sirkular Bisa Mengurangi Beban Sampah di Ibu Kota
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup berencana melanjutkan kembali pembangunan RDF Plant di Rorotan dan Pegadungan setelah keberhasilannya membangun RDF di Bantar Gebang, Kota Bekasi.
Pengolahan sampah dengan RDF terdiri atas tahap penjaringan (screening), pemilahan (separating), pencacahan (shredding), dan pengeringan (drying).
Hasil RDF adalah olahan sampah dengan nilai kalor dan spesifikasi tertentu yang dapat dijadikan bahan bakar alternatif pengganti batubara.
Ketika memenuhi spesifikasi teknis, akan sangat cocok untuk industri semen.
Baca juga: Mudah dan Ramah Lingkungan, Begini Cara Menabung Sampah di Bank Sampah Jakarta Barat
Sejauh ini, Dinas LH DKI Jakarta menargetkan RDF di Bantar Gebang berpotensi menghasilkan pendapatan untuk Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp 59,4 miliar per tahun dengan target produksi 700 ton sampah per hari.
Wakil Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Sarjoko menyampaikan, dipilihnya pengelolaan sampah dengan motode RDF Plan karena lebih optimal melakukan pengolahan sampah dengan biaya pembangunan yang relatif lebih rendah dibanding ITF.
Karena itu pihaknya berencana akan membangun di dua lokasi lagi tahun depan.

“Karena itu kami akan mengambil sebuah langkah yang memang lebih proper untuk kondisi saat ini," ujarnya.
"Saat ini kami sudah membangun RDF di Bantar Gebang yang diharapkan bisa mengurangi permasalahan sampah di Jakarta, meskipun belum bisa menyelesaikan secara tuntas,” ungkapnya.
Bahkan tak hanya kajian terkait prosedur pembangunan dan pendapatan saja yang dibuat oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI.
Namun, terkait keselamatan para pekerja di pengolahan sampah RDF juga sudah matang dimasukan dalam kajian.
“Bagaimana kami bisa memberikan satu perlindungan kepada pegawai kita atau tenaga kerja kami yang mengoperasionalkan RDF di sana. Kami berikan APD yang bisa menjamin keselamatan,” pungkas Sarjoko.
Diketahui, Pemerintah DKI Jakarta berencana membangun pengolahan sampah berbahan batubara seperti Refused Derived Fuel (RDF) di dua lokasi.
Kedua lokasi itu berada di Jakarta Utara dan Jakarta Barat dengan satu lokasi mencapai Rp 1 triliun.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, pihaknya telah disediakan lahan untuk membangun RDF, yakni di Rorotan Jakarta Utara dan Pegadungan di Jakarta Barat. Total kebutuhan lahan di sana sekitar 7-8 hektar.
“Kalau untuk di Rorotan itu masih tersedia lahan 9,5 hektar, kalau di Pegadungan itu tersedia masih 62 hektar, akan dipakai kisaran 7-8 hektar,” ujar Asep.
Asep mengatakan, lahan tersebut bukanlah milik Dinas LH DKI tetapi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta.
Meski sama-sama milik pemerintah daerah, namun pengalihan aset perlu pembahasan dengan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.
“Kami sedang menyusun FS (Feasibility study atau studi kelayakan), sambil nanti kami (lakukan) untuk pemindahan aset itu dari Distamhut ke Dinas LH,” katanya.
Asep menargetkan, proses administrasi ini bisa rampung pada akhir tahun 2023.
Rencananya, proses konstruksi akan dilakukan Januari 2024 mendatang.
“Desember (2023) dan Januari (2024) kami sudah pemilihan tender, (dari) APBD murni 2024. Totalnya sudah teralokasikan Rp 1,02- Rp 1,03 triliun, itu satu (titk) hanya baru di Rorotan teralokasikannya,” jelasnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
pengelolaan sampah
sampah
DPRD DKI Jakarta
Pemprov DKI Jakarta
Refuse Derived Fuel (RDF) Plant
Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Yusuf
Setelah Didemo, Pemprov Jakarta Janji Prioritaskan Warga Bantargebang Bekasi Kerja di RDF |
![]() |
---|
Kalbe, Budi Luhur, dan ITL Trisakti Pelihara Kelestarian Lingkungan dengan Edukasi Pengolahan Sampah |
![]() |
---|
Dani Ramdan Minta Pengelola Perumahan Metland Cibitung Proaktif Mencari Lokasi TPS baru |
![]() |
---|
Dani Ramdan Kaget Lihat Tumpukan Sampah Menggunung di TPS Metland Cibitung |
![]() |
---|
Ariza Bertele-tele Soal Pembangunan Proyek Pengelolaan Sampah di Sunter |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.