Berita Jakarta

Mau Dikasih Rp2 Miliar, Keluarga Sultan Rif'at Mendadak Minta Rp10 M, Pihak PT Bali Tower Tak Mampu

Pihak keluarga Sultan kala itu meminta uang sebesar Rp 5 miliar sebagai bentuk kompensasi selama Sultan mengalami perawatan di rumah sakit

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Potret animasi kecelakaan yang menimpa Sultan Rif'at Alfatih karena kabel fiber optik yang menjumtai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan. Di mana PT Bali Tower menyebut jika peristiwa itu merupakan kecelakaan murni, diduga akibat truk dengan ketinggian lebih dari maksimal melintas di jalan tersebut. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah


WARTAKOTALIVE.COM, TANAH ABANG — Kuasa Hukum PT Bali Tower, Maqdir Ismail membagikan animasi hasil analisis perusahaan, terkait kecelakaan yang menimpa mahasiswa Universitas Brawijaya Sultan Rif'at Alfatih, di Jalan Pangeran Antasari, Kamis (5/1/2023) lalu. 

Yang mana, kecelakaan itu disebut-sebut terjadi akibat adanya kabel fiber optik yang menjuntai ke jalanan. 

Dalam animasi yang dibagikan Maqdir dalam jumpa pers di Sesasson Thamrin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023), terdapat beberapa foto yang menggambarkan posisi kabel fiber opik mulai 2017-2022. 

Dalam gambar tersebut, Maqdir memperlihatkan bahwa kabel fiber optik PT Bali Tower masih melintang tetap di antara tiang-tiang, lurus, dan kuat berada di posisi ketinggian 5,5 meter. 

"Oktober 2019 sampai Maret 2020, tidak ada pergeseran keadaan dari kabel di atas. Kemudian pada bulan Maret 2021 kondisinya masih tidak bermasalah, Oktober 2022 masih tertata dengan baik dan rapih," kata Maqdir dalam jumpa pers, Kamis.

Baca juga: Pemprov DKI Minta Bali Towerindo Tanggungjawab Pada Sultan Rifat Terluka Akibat Kabel Optik

"Seharusnya pada November sampai 26 Desember 2022, masih tertata rapih dengan ketinggian 5,5 meter. Jadi jauh dari posisi orang bawa sepeda motor," imbuhnya. 

Kemudian, lanjut Maqdir, pihak Bali Tower baru menemukan adanya tiang yang kemiringannya melengkung ke bawah, pada 5 Januari 2023.

Di mana, tanggal tersebut merupakan hari Sultan mengalami kecelakaan nahas yang membuatnya kini tak bisa bicara.

Maqdir kemudian menunjukkan animasi bergerak, di mana dari hasil analisis pihak Bali Tower, Sultan diduga terkena kabel optik yang menjuntai setelah truk yang tingginya melebihi kapasitas melintas di Jalan Pangeran Antasari arah Blok M, dan mengenai kabel tersebut. 

Akibatnya, kabel menjadi mulur dan memantul mengenai mobil Pajero di belakangnya, kemudian menyabet leher Sultan yang kala itu mengendarai motor. 

"Ini diduga ada kendaraan yang ketinggiannya lebih 5,5 meter sehingga menyangkut kabel," kata Maqdir.

Menurutnya, pihak Bali Tower baru memperbaiki kabel tersebut pada 6 Januari 2023 setelah ada informasi warga yang menyebut jika internetnya mati.

Pada malam harinya, Bali Tower pun langsung memperbaiki kabel tersebut.

Kala itu, lanjut dia, Bali Tower mengetahui adanya kecelakaan di daerah tersebut. Hanya saja, pihaknya tidak mengetahui apa penyebab kecelakaan tersebut.

"Pihak kami baru mengetahui adanya korban setelah lima bulan kemudian, pada 23 Mei 2023. Ini karena ada kecelakaan yang katanya karena kabel fiber optik yang melintang di Antasari. Kelurahan Cilandak panggil Bali Tower dan kami baru tahu ada korban bernama Sultan," jelas Maqdir.

Sementara itu, saat ditanya apa dasar pihak Bali Tower membuat animasi tersebut, pihaknya menyebut hal itu berdasarkan analisis internal, serta keterangan yang didapat di lapangan.

Baca juga: Keluarga Sultan Rifat Marah, Bali Tower Sogok Rp 2 M: Cara Membungkam agar Saham tak Anjlok di Bursa

Namun, pihak Bali Tower mengakui bahwasannya tidak ada foto atau video pada saat terjadinya kecelakaan itu.

"Berkenaan dengan situasi pukul 23.30 WIB, sepanjang yang kami ketahui dari kawan-kawan yang lakukan wawancara. Pada malam itu tidak ramai seperti pagi dan siang hari. Itu kenapa kami coba tampilkan animasi itu," ucap Maqdir.

"Kalau ditanya kepada saya, kami tidak mempunyai foto pada saat kejadian, hanya berdasarkan cerita dan hasil pembicaraan kawan-kawan (media) kepada keluarga korban," ucapnya lagi.

Diberitakan Warta Kota sebelumnya, pihak Bali Tower mengaku sudah beritikad baik untuk menjalin komunikasi serta memberi uang kemanusiaan dan kompensasi kepada mereka sebesar Rp 2 miliar.

"Sejak pertemuan tanggal 23 Mei ini komunikasi terus-menerus dilakukan dengan pihak keluarga Sultan, salah satu di antaranya adalah kunjungan dari pihak perusahaan yang diwakili oleh seorang pejabat senior dari perusahaan berkunjung ke rumah keluarga," kata Maqdir. 

"Di dalam pertemuan ini, pihak kami sudah mencoba menyampaikan simpati dan empati terhadap kecelakaan yang menimpa Sultan, bahkan salah satu di antaranya yang disampaikan adalah bahwa perusahaan bersedia memberikan semacam bantuan kemanusiaan akibat terjadinya kecelakaan," imbuh dia. 

Maqdir bercerita, pihak keluarga Sultan kala itu meminta uang sebesar Rp 5 miliar sebagai bentuk kompensasi selama Sultan mengalami perawatan di rumah sakit.

Namun, mereka menolak memberikan rincian apa saja kebutuhan yang dikeluarkan sepanjang perawatan Sultan. 

"Perlu saya sampaikan, bahwa pihak keluarga ini meminta sejumlah uang dengan angka yang tidak sedikit yaitu sebesar Rp 5 miliar, kemudian jaminan biaya pengobatan Sultan sampai sembuh total, dan juga penggantian biaya dan kompensasi dari perusahaan dalam bentuk material," ungkap Maqdir.

Kala pembicaraan itu, lanjut Maqdir, pihak perusahaan tidak menolak permintaan tersebut. 

Menurutnya, PT Bali Tower menyampaikan akan memberikan penggantian atau reimbursement biaya perawatan dan pengobatan yang telah dikeluarkan oleh keluarga Sultan.

"Kemudian kedua, akan memberikan bantuan dana kemanusiaan sebesar Rp 2 miliar rupiah dalam bentuk tunai ataupun surat berharga," kata dia. 

"Apa yang terjadi sesudah pembicaraan-pembicaraan ini? ada satu permintaan yang kembali disampaikan oleh keluarga, yaitu pihak keluarga menyampaikan menerima tawaran penggantian biaya namun tidak berkenan untuk merincikan bukti pengeluaran keluarga Sultan, juga menolak dana kemanusiaan yang ditawarkan dan meminta adanya jaminan pembayaran untuk biaya pengobatan Sultan," lanjut dia. 

Baca juga: Hari Ini Dinas Bina Marga DKI Panggil Bos Bali Tower, Pemilik Kabel yang Mencederai Sultan Rifat

Namun, kata Maqdir, pihak keluarga Sultan justru menaikkan biaya kompensasi dengan meminta kompensasi immaterial sebesar Rp 10 miliar. 

"Jadi ini sudah berbeda lagi dengan apa yang disampaikan pada pembicaraan awal," jelas Maqdir.

"Jadi kami tegaskan adalah bahwa sebenarnya sebelum ada pemberitaan-pemberitaan yang viral, pihak perusahaan sudah mencoba dengan itikad baik menghubungi dan berbicara dengan keluarga Sultan dengan mengutus orang yang kalau disebut adalah dari perusahaan," imbuh dia. (m40)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved