Berita Jakarta

Keluarga Sultan Rif'at Alfatih Desak Perusahaan Kabel Minta Maaf secara Terbuka

egar Putu Hena selaku kuasa hukum keluarga Sultan menyatakan pihaknya melaporkan PT Bali Towerindo Sentra Tbk dengan tujuan menuntut pertanggungjawaba

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Ramadhan L Q
Kuasa hukum korban, Tegar Putu Hena (kiri) dan ayah korban bernama Fatih (tengah) saat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Keluarga Sultan Rif'at Alfatih, mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang yang terjerat kabel fiber optik, mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu (2/8/2023).

Keputusan pihak keluarga mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi kepada penyidik terkait insiden yang dialami oleh Sultan.

"Masalah ini masalah yang kami sendiri yang tidak diharapkan. Jadi kami mau konsultasi dulu untuk mendapatkan pencerahan sebelum kami akan menindaklanjuti berikutnya," ujar Fatih, ayah Sultan, didampingi kuasa hukum dan rekan Universitas Brawijaya di Mapolda Metro Jaya, Rabu.

Sementara itu, Tegar Putu Hena selaku kuasa hukum keluarga Sultan menyatakan pihaknya melaporkan PT Bali Towerindo Sentra Tbk dengan tujuan menuntut pertanggungjawaban atas dugaan kelalaian yang mengakibatkan luka berat.

Baca juga: Korban Jeratan Kabel Tulis Surat untuk Jokowi dan Mahfud MD, Sultan Rifat: Saya Ingin Cepat Sembuh

"Ada juga pelanggaran lalu lintas barang kali. Undang-Undang tentang jalan, perlindungan konsumen," kata Tegar.

"Itu kami akan konstruksikan kami minta bantuan ke teman-teman polisi bantu kami seperti apa dari pihak kepolisian," lanjutnya.


Pihaknya, tutur dia, membuat laporan berdasarkan investigasi mandiri yang dilakukan oleh keluarga.

"Hari ini Bali Tower, karena teledor sehingga menjulur ke bawah, sehingga orang terjerat. Tentu dia harus bertanggungjawab," tutur dia.

Tegar mengatakan, tuntutan pihak keluarga adalah agar perusahaan kabel itu turut menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Baca juga: Masyarakat Kesal Galian Kabel di Jalan Tole Iskandar Depok Dibiarkan, Bikin Macet dan Kecelakaan

Fatih juga sebelumnya menolak uang ganti rugi sejumlah Rp2 miliar dari perusahaan kabel tersebut.

"Minta maaf secara terbuka supaya tidak ada Sultan-Sultan yang lain, karena pengendara sepeda motor di Jakarta banyak, maka akan terjadi lagi," katanya.

Jika sudah meminta maaf, ia menuturkan pihak perusahaan baru dapat membahas soal biaya kompensasi atas insiden itu.

Seperti untuk biaya pengobatan serta perawatan hingga dapat kembali sembuh.

Baca juga: Masyarakat Kesal Galian Kabel di Jalan Tole Iskandar Depok Dibiarkan, Bikin Macet dan Kecelakaan

"Lu minta maaf kalau salah, jangan kemudian kirim orang mencoba membungkam korban dengan sejumlah uang," ucapnya.


"Itu kan bukan cara-cara bertanggungjawab, tapi cara untuk bikin orang diam supaya nilai sahamnya tidak runtuh di bursa efek," lanjut dia. (m31)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved