Berita Nasional

Jusuf Kalla Sindir Pemerintahan Jokowi Mulai Mirip Era Soeharto, Awalnya Baik Lama-lama Otoriter

Jusuf Kalla menilai, pemerintahan Jokowi saat ini sedang mengarah seperti pada era orde baru di bawah kepemimpinan presiden Soeharto

Editor: Feryanto Hadi
Tangkapan video youtube kompastv
Ilustrasi: Kolase Jusuf Kalla, Wakil Presiden ke-10 dan 12- Presiden Joko Widodo (Jokowi) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla menyoroti kondisi politik nasional kekinian saat mengisi acara Seminar Anak Muda untuk Politik di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Senin (31/7/2023)

Dalam orasinya, Jusuf Kalla sempat membandingkan kepemimpinan era orde baru dengan pemerintahan presiden Joko Widodo.

Jusuf Kalla menilai, pemerintahan Jokowi saat ini sedang mengarah seperti pada era orde baru di bawah kepemimpinan presiden Soeharto

Awalnya, JK memberikan pandangannya terkait sistem politik Indonesia saat ini.

JK menilai sistem pemerintahan akan berjalan demokratis di 10 tahun pertama kepemimpinan seorang presiden.

“Waktu zaman Pak Harto demokrasi juga berjalan baik awalnya, semua pemerintahan itu lebih demokratis kira-kira 10 tahun,” kata Jusuf Kalla dalam ‘Seminar Anak Muda untuk Politik’ di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 31 Juli 2023.
JK lalu menggambarkan era Orde Baru.

Baca juga: VIDEO Jusuf Kalla Beri Kritik Pedas Pada Jokowi, Demi Anies Baswedan!

Menurutnya, di 10 tahun awal kepemimpinan Soeharto sistem demokrasi berjalan baik kemudian setelahnya menjadi otoriter.

JK lalu mengungkap pemerintahan saat ini sudah mulai ke arah demikian.

“Soeharto itu 10 tahun masih baik, dalam artian demokrasi, setelah itu lebih otoriter. Sekarang juga begitu kelihatannya, setelah 10 tahun ah muncullah, tentang macam-macam,” ungkap JK.

Ia mengungkapkan situasi yang mirip juga terjadi di era kepemimpinan Presiden ke-1 RI Soekarno.

Baca juga: Bukan soal Bajingan Tolol, Syahganda: Orasi Rocky Gerung soal Aksi Sejuta Buruh Lebih Membakar

Kalla menceritakan, awal mula republik berdiri tak jelas sistem negara yang dipakai antara presidential atau parlementer.

Kemudian pada tahun 1950 sistem negara menggunakan konsep parlementer.

“Sampai pada tahun 1957, barulah demokrasi presidensial. Setelah kembali ke UUD 1945,” ucap dia.

Kalla menambahkan, syarat konstitusi yang hanya memberikan jabatan presiden maksimal dua periode diberlakukan agar tidak ada kekuasaan absolut yang akhirnya mengarahkan sistem negara menjadi otoriter.

JK lalu memuji aturan masa jabatan presiden yang hanya2 periode atau 10 tahun.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved